spot_img
spot_img

KPK Usut Dugaan Gratifikasi Pernikahan Anak Pejabat di Kementerian PU

Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jl Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi dugaan gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ada dugaan gratifikasi dengan modus permintaan uang oleh salah satu penyelenggara negara kepada jajarannya untuk kepentingan pribadi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan informasi diperoleh pihak dari Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian PU.

Iklan

“KPK mendapat informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU dengan modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5).

Budi menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring segera akan melakukan analisis atas temuan investigasi yang telah dilakukan Kementerian PU. pada kesempatan pertama, akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementerian PU. KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut.

“KPK apresiasi langkah cepat Inspektorat dalam memproses dugaan pelanggaran ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, KPK terus mengingatkan kepada para penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menerima/memberi gratifikasi.

“Bahkan sebelumnya, pada Selasa (27/5), KPK juga telah mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pencegahan dan pengendalian gratifikasi bagi seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD,” ucap dia.

BACA JUGA  Gus Yahya Nyatakan Perlawanan Usai Syuriyah PBNU Terbitkan Surat Edaran Pemberhentian

Dody mengonfirmasi dugaan yang berasal dari sebuah surat bertanda tangan Irjen Kementerian PU yang bocor. Surat itu berisi hasil audit sementara terhadap seorang kepala biro yang mengumpulkan uang untuk pernikahan anak pejabat Kementerian PU dengan jabatan “Sekretaris”.

“Saya sih sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu, tapi saya sudah perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti. Belum terima laporan lebih lanjutnya,” kata Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (28/5).

Dia menyerahkan proses pemeriksaan sepenuhnya kepada Irjen Kementerian PU Dadang Rukmana. Dody pun enggan melakukan intervensi apa pun terhadap dugaan gratifikasi tersebut. (CNN/RMOL/CHL)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses