Prabowo dan Gibran Akan Pimpin Dewan Kawasan Industri Nasional, Ini Tugasnya

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana membentuk badan baru yang akan mengawasi operasional dan tata kelola kawasan industri di seluruh Indonesia. Lembaga tersebut diberi nama Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN).

Rencana pembentukan DKIN disampaikan Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Tri Supondy, dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

“Dalam rangka mendukung penyelenggaraan kawasan industri secara nasional, perlu dibentuk Dewan Kawasan Industri Nasional atau DKIN,” kata Tri.

Iklan

Tri menjelaskan, DKIN nantinya akan dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Ketua dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Ketua.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan menjabat sebagai Ketua Harian. Keanggotaan DKIN akan berasal dari kementerian dan lembaga terkait serta perwakilan para pemangku kepentingan.

“DKIN ini dipimpin langsung oleh Presiden sebagai Ketua, Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua, dan Menteri Perindustrian sebagai Ketua Harian, dengan anggota yang berasal dari kementerian/lembaga terkait serta pemangku kepentingan atau perwakilan pemangku kepentingan,” ujarnya.

Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, DKIN akan memiliki sekretariat yang dipimpin secara ex officio oleh pejabat struktural di Kementerian Perindustrian.

“Operasional DKIN ini akan didukung oleh satu sekretariat yang dipimpin secara ex officio oleh pejabat struktural di Kementerian Perindustrian untuk memastikan sinkronnya tugas Kementerian Perindustrian dengan peran DKIN,” jelas Tri.

BACA JUGA  Prabowo Bongkar Cara Terima Aduan Rakyat: Dari TikTok hingga Desa Terpencil Langsung Ditindak

Meski demikian, Kementerian Perindustrian belum mengungkapkan jadwal maupun target pembentukan badan baru tersebut.

Ke depan, DKIN akan menjalankan berbagai tugas strategis yang berkaitan dengan pengembangan kawasan industri nasional, mulai dari perumusan kebijakan hingga pengawasan pelaksanaannya.

“Dewan ini bertugas merumuskan kebijakan percepatan pembangunan kawasan industri, menyelesaikan permasalahan yang bersifat lintas sektor, menyusun strategi pengembangan, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang kawasan industri,” tandas Tri. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses