JAKARTA, ALINIANEWS.COM – DPR RI bersama pemerintah mulai menyiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Satgas Mitigasi PHK yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, serta unsur Desk Tenaga Kerja Polri.
Dasco mengatakan pertemuan tersebut difokuskan untuk membahas kerja Satgas Mitigasi PHK yang melibatkan DPR dan pemerintah dalam menghadapi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja.

“Kami sudah mengadakan rapat koordinasi tentang satgas mitigasi PHK dari pihak pemerintah dan DPR. Rapat diikuti oleh Mensesneg selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, kemudian Pak Menaker, kemudian ada dari Presiden Serikat Pekerja Andi Gani dan desk Tenaga Kerja Polri dan Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh,” ujar Dasco dalam konferensi pers.
Ia menambahkan, hasil pembahasan akan disampaikan masing-masing pihak agar masyarakat, khususnya para pekerja, memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai langkah yang sedang disiapkan pemerintah.
“Dari hasil pembicaraan tadi ada beberapa hal yang masing-masing pihak akan menyampaikan supaya masyarakat tahu dan para pekerja juga dapat lebih jelas,” katanya.
Perusahaan Berisiko Mulai Dipetakan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, pemerintah telah memulai pemetaan terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK beserta faktor penyebabnya.
“Baik, hari ini kami difasilitasi oleh Pak Dasco berdiskusi tentang beberapa hal, terutama berkenaan dengan adanya informasi beberapa perusahaan yang berpotensi terjadi PHK. Oleh karena itu, hari ini kita berkoordinasi untuk memetakan perusahaan apa saja dan permasalahannya apa saja sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah mitigasi,” kata Prasetyo.
Menurutnya, setiap perusahaan memiliki karakteristik persoalan yang berbeda sehingga penanganannya juga harus dilakukan secara spesifik.
Prasetyo menjelaskan, pemerintah menemukan sejumlah perusahaan yang masih menyisakan persoalan PHK dari beberapa tahun lalu karena kewajiban perusahaan terhadap pekerja belum seluruhnya diselesaikan.
“Salah satu langkah konkret pagi hari ini tadi sudah banyak sekali yang kita bahas, perusahaan-perusahaan yang sudah apa namanya, kejadian sekian tahun yang lalu juga sudah ada PHK tapi belum terselesaikan apa yang menjadi kewajiban perusahaan,” ujarnya.
Penyebab PHK Beragam
Prasetyo menegaskan, ancaman PHK tidak selalu dipicu persoalan bahan baku maupun kondisi ekonomi global. Dalam sejumlah kasus, konflik internal manajemen perusahaan juga menjadi penyebab.
“Ada juga yang berpotensi terjadi PHK, dan kita mitigasi satu per satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah, misalnya tadi, suplai bahan baku. Misalnya gas atau batu bara. Kadang-kadang juga ada permasalahan yang itu adalah konflik internal manajemen perusahaan. Tetapi apapun itu penyebabnya, maka menjadi tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi,” jelasnya.
Ia juga menyebut persoalan yang dihadapi perusahaan tidak terpusat pada satu sektor industri.
Ada perusahaan yang mengalami penurunan permintaan pasar, sementara perusahaan lain menghadapi kendala permodalan akibat dana yang tersimpan di lembaga perbankan bermasalah.
“Sebagaimana tadi yang saya sampaikan ya, jadi memang karakteristiknya tidak kepada satu sektor tertentu karena problemnya juga bermacam-macam. Ada yang memang misalnya demand-nya turun. Ya, permintaannya turun. Ada juga tadi yang bermasalah terhadap modal yang itu, modal disimpan di sebuah institusi perbankan yang institusi perbankannya bermasalah,” ujarnya.
“Nah, ini juga menimbulkan masalah di perusahaannya. Padahal sebetulnya perusahaannya perusahaan sangat sehat. Hanya karena bermasalah dengan pihak institusi lain di perbankannya, ini juga ikut bermasalah. Jadi satu-satu memang secara detail kita petakan,” sambungnya.
Prasetyo membantah anggapan bahwa tren PHK saat ini sedang meningkat secara umum. Menurutnya, potensi PHK lebih banyak dipengaruhi kondisi spesifik yang dialami masing-masing perusahaan.
“Tidak, tidak (tren meningkat). Kalau yang ada potensi meningkat, yang berkaitan dengan masalah suplai bahan baku ya. Yang karena itu terpengaruh juga oleh harga dunia atau faktor geopolitik, satu. Kedua juga ada faktor manajemen di internal kita sendiri,” katanya.
Ia mencontohkan persoalan pasokan gas yang berdampak berbeda di setiap daerah.
“Misalnya contoh gas, itu juga ada beberapa yang di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah tidak ada masalah karena sumber bahan bakunya tidak terjadi masalah teknis. Nah, tapi ada di Jawa Barat yang sumber gasnya ini terjadi kendala teknis. Jadi memang satu per satu kita pelajari dan kita cari jalan keluarnya,” ujar Prasetyo.
Libatkan Kementerian Perdagangan dan Perindustrian
Untuk memperkuat mitigasi, Satgas Mitigasi PHK akan berkoordinasi dengan Satgas Hilirisasi dan Industrialisasi, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian.
Langkah tersebut dilakukan untuk memetakan komoditas maupun bahan baku industri yang hingga kini masih bergantung pada impor sehingga berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha.
“Pasti, pasti (faktor ekonomi global). Kalau kita bicara ekonomi, semua faktor saling berkaitan, ya. Meskipun sekali lagi bukan itu kemudian menjadi alasan ya. Semua kita coba benahi, semua kita coba perbaiki,” kata Prasetyo.
“Oleh karena itulah juga kami berkoordinasi dengan Satgas Hilirisasi dan Industrialisasi untuk termasuk dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, untuk memetakan komoditi-komoditi atau bahan baku-bahan baku apa saja yang kita sampai hari ini masih tergantung kepada dari impor,” pungkasnya. (*/Rel)




