JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah mulai membawa angin segar bagi perekonomian global. Pemerintah menilai kondisi tersebut berpotensi menurunkan harga minyak dunia dan memberikan dampak positif terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di dalam negeri, termasuk Pertamax.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan berkurangnya volatilitas dan ketidakpastian pasar global menjadi sentimen positif bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
“Saya yakin, dengan potensi menurunnya harga minyak dunia, harga Pertamax dan lain-lain pun akan turun, sehingga fondasi pertumbuhan ekonomi kita akan semakin kuat,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPD di Jakarta, Senin (22/6).

Purbaya menjelaskan, kenaikan harga minyak dunia sebelumnya memaksa pemerintah melakukan penyesuaian harga sebagian BBM nonsubsidi. Meski demikian, harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan.
Sebagaimana diketahui, harga Pertamax mengalami kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter sejak 10 Juni 2026.
Pemerintah juga optimistis pertumbuhan ekonomi nasional akan semakin menguat pada semester kedua tahun ini.
“Kalau dari data yang kita lihat sekarang, sepertinya kita sudah melewati masa ujian itu. Ke depan tinggal memperbaiki fondasi yang sudah ada, supaya dengan perbaikan yang ada, kita bisa tumbuh lebih optimal,” terang Purbaya.
Sementara itu, Guru Besar Ekonomi Moneter Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, menjelaskan bahwa secara regulasi maupun mekanisme pasar, penurunan harga minyak dunia yang berlangsung secara konsisten memang akan berdampak pada penurunan harga Pertamax dan BBM nonsubsidi lainnya.
Namun, menurutnya, perubahan harga di SPBU tidak terjadi secara langsung mengikuti fluktuasi harga minyak dunia harian.
Rahma menjelaskan, Pertamina tidak menggunakan sistem penetapan harga harian seperti yang berlaku di pasar komoditas internasional. Evaluasi harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala pada awal setiap bulan dengan mempertimbangkan rata-rata harga minyak internasional serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada periode sebelumnya.
“Penurunan harga minyak yang terjadi pada pertengahan hingga akhir Juni baru akan tercermin pada penyesuaian harga awal Juli,” jelasnya.
Selain harga minyak dunia, kurs rupiah juga menjadi faktor penting dalam pembentukan harga BBM nasional. Pasalnya, transaksi minyak mentah dan produk turunannya menggunakan mata uang dolar AS.
Rahma menuturkan, apabila harga minyak turun tetapi rupiah melemah terhadap dolar AS, maka biaya impor bahan baku kilang dalam rupiah tetap tinggi. Kondisi tersebut dapat membatasi ruang bagi Pertamina untuk menurunkan harga BBM secara signifikan.
Di sisi lain, Pertamina juga mempertimbangkan aspek keekonomian perusahaan. Menurut Rahma, selama beberapa bulan terakhir perusahaan telah menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi meskipun harga minyak dunia sempat melonjak akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.
Ia menambahkan, harga Pertamax tidak hanya dipengaruhi harga minyak mentah, tetapi juga berbagai komponen biaya lain seperti pengolahan di kilang, distribusi, transportasi, penyimpanan, pajak, margin SPBU, hingga biaya operasional tetap.
Di tengah potensi turunnya harga BBM, perhatian pelaku usaha kini tertuju pada rencana pemerintah menerapkan mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan biaya operasional sektor pertambangan yang sangat bergantung pada konsumsi bahan bakar.
Menurutnya, industri pertambangan sebelumnya juga telah merasakan tekanan biaya sejak campuran biodiesel ditingkatkan dari B35 menjadi B40.
“Perhatian utama pelaku usaha lebih pada aspek operasional dan biaya,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/6).
Gita menjelaskan bahwa bahan bakar merupakan salah satu komponen biaya terbesar dalam kegiatan pertambangan. Seluruh aktivitas operasional, mulai dari penggalian hingga pengangkutan, mengandalkan alat berat yang bekerja dalam waktu panjang dan kondisi medan yang berat.
“Perubahan biaya energi, sekecil apa pun, dapat memicu peningkatan biaya produksi secara menyeluruh,” ucapnya.
Meski demikian, pemerintah tetap menargetkan implementasi mandatori B50 mulai berlaku pada 1 Juli mendatang sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, khususnya solar.
Program B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit mentah (CPO) dan 50 persen solar. Kebijakan ini melanjutkan program biodiesel yang sebelumnya diterapkan bertahap melalui B20, B30, hingga B40.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan seluruh tahapan uji teknis telah dilakukan sebelum pemerintah memutuskan peluncuran B50.
“Secara teknis sudah dilakukan uji coba oleh tim Kementerian ESDM yang dipimpin Dirjen EBTKE. Hasilnya sangat menggembirakan,” kata Bahlil.
Menurut dia, salah satu hasil penting dari pengujian tersebut menunjukkan kualitas B50 lebih baik dibandingkan B40, terutama karena memiliki kandungan air yang lebih rendah sehingga dinilai mampu meningkatkan performa bahan bakar.
“Semua sudah dilakukan uji coba, baik untuk alat berat, kapal, kereta api, kendaraan pertanian, maupun sektor pertambangan,” ujarnya.
Dari sisi ekonomi, implementasi B50 diperkirakan mampu menciptakan nilai tambah bagi industri sawit nasional hingga Rp24,68 triliun serta menopang penyerapan tenaga kerja lebih dari 2,2 juta orang di sepanjang rantai pasok industri sawit dan energi.
Selain itu, program tersebut juga diproyeksikan mampu menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton setara karbon dioksida (CO2). Dari sisi makroekonomi, pengurangan impor bahan bakar fosil diperkirakan dapat menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun. (*/Rel)




