Daftar 41 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG Muncul, Wakil Kepala BGN: Silakan Kejagung Selidiki

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari merespons munculnya 41 nama yang diduga terkait dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagaimana diungkap mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya.

Agustina menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti dalam proses penyidikan.

“Silakan disampaikan ke Kejagung dan menjadi bahan penyidikan oleh Kejagung,” kata Agustina saat dihubungi, Senin (21/6/2026).

Iklan

Sebelumnya, Sony Sanjaya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG di Kejaksaan Agung pada Kamis (18/6). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengajuan status justice collaborator (JC) yang diajukan Sony dalam kasus tersebut.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan itu penyidik kembali mendalami daftar nama pihak-pihak yang mengajukan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Menurut Krisna, jumlah nama yang sebelumnya disebut sebanyak 26 orang kini bertambah menjadi 41 nama setelah penyidik menelusuri sejumlah percakapan dan dokumen yang dimiliki kliennya.

“Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar, totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama,” ujar Krisna kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejagung RI.

Ia menjelaskan, penambahan jumlah nama tersebut berkaitan dengan adanya pihak-pihak lain yang disebut memiliki keterkaitan atau afiliasi dengan nama yang sebelumnya sudah masuk dalam daftar.

BACA JUGA  Roy Suryo Mengaku Dipaksa Pakai Rompi Tahanan, Kuasa Hukum: Tidak Ada Dasar Hukumnya

“Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu, ‘Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya Bupati ini’, gitu loh. ‘Ini ada punya ini, ada punya ini’. Jadi totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Soni, jadi totalnya hari ini 41 nama,” lanjutnya.

Meski demikian, Krisna menegaskan daftar nama yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya sesuai dengan informasi yang disampaikan dalam pemeriksaan. Ia juga membantah adanya keuntungan pribadi yang diperoleh Sony dari pihak-pihak yang mengajukan titik SPPG tersebut.

“Enggak ada. Tadi juga ditanyakan, ‘Apa keuntungan Bapak memberikan titik-titik ke mereka?’, lalu Pak Soni bilang, ‘Keuntungan saya SPPG ini terpenuhi sesuai dengan target’, gitu loh,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai latar belakang pihak-pihak yang mengajukan titik SPPG tersebut, Krisna menyebut sebagian besar berasal dari kalangan politik.

“Dari kalangan politik. Ya pokoknya dari kalangan politik lah,” jelas Krisna.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami keterangan yang disampaikan Sony Sanjaya dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis tersebut.

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses