JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Kenaikan harga minyak goreng kembali terjadi di berbagai daerah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada pekan ketiga April 2026, lonjakan harga terjadi di 207 kabupaten/kota atau mencakup 57,50 persen wilayah Indonesia.
Angka ini meningkat signifikan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat di 177 daerah. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menegaskan tren kenaikan tersebut patut menjadi perhatian.
“Minyak goreng, ini sebagai catatannya, ini peningkatannya terjadi pada 207 kabupaten/kota. Sengaja kami memberikan tanda seru, karena pada minggu keduanya itu hanya 177 kabupaten/kota, sekarang menjadi 207 kabupaten-kota,” ujar Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (20/4).

Secara geografis, disparitas harga masih terlihat lebar. Harga tertinggi tercatat mencapai Rp60.000 per liter di Kabupaten Intan Jaya, Papua, sementara harga terendah berada di angka Rp15.500 per liter, mendekati harga acuan nasional.
Secara rata-rata nasional, harga minyak goreng—baik curah, premium, maupun Minyakita—mengalami kenaikan dari Rp19.358 menjadi Rp19.592 per liter atau naik sekitar 1,21 persen. Untuk Minyakita sendiri, harga tercatat di kisaran Rp15.982 per liter, sedikit di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Ateng menambahkan, jika dilihat secara persentase, lebih dari separuh wilayah Indonesia kini terdampak kenaikan harga tersebut.
“Kalau dipersentasekan, itu sebesar 57,50 persen wilayah Indonesia yang mengalami peningkatan harga minyak gorengnya,” kata dia.
Di sisi lain, pemerintah memastikan kenaikan harga bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan. Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Nawandaru Dwi Putra, menyebut ketersediaan minyak goreng masih dalam kondisi aman.
“Terkait dengan perkembangan harga komoditas Minyakita, memang ada sedikit kenaikan dalam minggu ini, yaitu sebesar Rp15.982 per liter,” ujarnya.
Ia menegaskan, pasokan minyak goreng nasional masih melimpah dan tidak mengalami gangguan distribusi.
“Dalam forum ini kami informasikan bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan. Untuk ketersediaan minyak goreng secara umum ini melimpah dan sangat aman,” kata Nawandaru.
Menurutnya, tekanan harga lebih banyak dipengaruhi oleh faktor biaya produksi, khususnya kenaikan harga bahan kemasan plastik.
Dampak dari kenaikan biaya ini juga mulai merambat ke komoditas lain. BPS mencatat harga gula pasir secara nasional naik 1,31 persen menjadi rata-rata Rp18.731 per kilogram. Jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga gula pun bertambah dari 153 menjadi 171 kabupaten/kota.
Ateng mengidentifikasi kenaikan harga plastik sebagai salah satu faktor utama yang memicu kenaikan harga gula di pasar.
“Terkait dengan gula pasir tersebut kami mengidentifikasikan salah satu pendorongnya ini dari kenaikan harga plastik karena plastik digunakan sebagai packaging atau kemasan di gula pasir,” ujar Ateng. (*/Rel)



