DPP HMD GEMAS Soroti Suspensi SPPG di Sejumlah Daerah, Minta Pembinaan Dilakukan Bertahap dan Berdasarkan Fakta Lapangan

DPP HMD GEMAS Soroti Suspensi SPPG di Sejumlah Daerah, Minta Pembinaan Dilakukan Bertahap dan Berdasarkan Fakta Lapangan

JAKARTA , 9 Maret 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD GEMAS) Indonesia menyampaikan keprihatinan atas banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah yang belakangan ini mengalami suspensi atau penghentian operasional. Sekretaris Jenderal DPP HMD GEMAS Indonesia, Yusuf Supriadi, SE, menyatakan bahwa organisasi memahami sepenuhnya komitmen pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk terus meningkatkan standar kualitas, tata kelola, dan akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun demikian, proses penegakan aturan diharapkan dapat dilakukan secara bertahap, proporsional, dan berdasarkan fakta yang objektif di lapangan. Menurut Yusuf, program MBG hingga saat ini masih berada dalam fase konsolidasi regulasi dan penyempurnaan tata kelola, yang terlihat dari adanya perubahan kebijakan mulai dari Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang kelembagaan Badan Gizi Nasional hingga Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola program.

“Sejak terbitnya Perpres 83 Tahun 2024 hingga Perpres 115 Tahun 2025, berbagai petunjuk teknis juga mengalami penyempurnaan. Ini menunjukkan bahwa program nasional ini memang sedang dalam proses penguatan sistem dan penataan kelembagaan,” ujar Yusuf dalam keterangannya, Senin (9/3). Karena itu, dalam konteks pembinaan terhadap mitra SPPG, mekanisme sanksi seharusnya mengikuti tahapan pembinaan administratif yang jelas, bukan langsung pada penghentian operasional.

Iklan
BACA JUGA  Polisi Hentikan Kasus Tiga Tersangka Tuduhan Ijazah Jokowi, Lima Lainnya Lanjut ke Pengadilan

“Dalam praktik tata kelola organisasi, ada tahapan yang seharusnya dilalui, yaitu teguran, peringatan lisan, peringatan tertulis I, II, dan III, sebelum akhirnya diterapkan sanksi administratif berupa penghentian operasional sementara,” jelasnya.

Lebih lanjut, DPP HMD GEMAS juga menyoroti fakta di lapangan bahwa sejumlah dapur SPPG yang disuspend justru masih berada pada tahap awal operasional, bahkan sebagian belum genap satu bulan beroperasi. Tidak hanya itu, beberapa dapur tersebut juga diketahui telah mengajukan permohonan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada Dinas Kesehatan setempat, dan masih menunggu proses verifikasi serta penerbitan sertifikat dari otoritas yang berwenang.

“Artinya, secara administratif sebagian mitra sebenarnya sedang dalam proses melengkapi persyaratan yang diminta pemerintah. Oleh karena itu, perlu ada pendekatan pembinaan yang lebih konstruktif agar mitra dapat menyesuaikan diri dengan standar yang ditetapkan,” ujar Yusuf.

DPP HMD GEMAS juga mengingatkan agar proses pelaporan dan evaluasi terhadap dapur SPPG dilakukan secara profesional, objektif, dan berbasis fakta lapangan. Menurut Yusuf, Koordinator Regional SPPI (Kareg SPPI) diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih selektif dan proporsional sebelum menyampaikan laporan kepada pihak Badan Gizi Nasional.

“Kami berharap setiap laporan yang disampaikan benar-benar berdasarkan kondisi faktual di lapangan, bukan sekadar laporan administratif yang tidak mencerminkan realitas operasional dapur,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa keputusan suspensi yang tidak mempertimbangkan kondisi faktual dapat berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi mitra, investor, serta para relawan yang telah berkomitmen menjalankan program MBG.

BACA JUGA  Harga LPG Nonsubsidi Naik Hingga 18 Persen, Tembus Rp285 Ribu di Indonesia Timur

“Perlu dipahami bahwa banyak mitra telah mengeluarkan investasi yang tidak kecil untuk membangun dapur, menyiapkan peralatan, serta merekrut tenaga kerja dan relawan. Oleh sebab itu, setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan aspek keadilan dan keberlanjutan program,” tambah Yusuf. Meski demikian, DPP HMD GEMAS tetap menghimbau kepada seluruh mitra SPPG di seluruh Indonesia untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi administrasi maupun operasional.

Beberapa hal yang ditekankan antara lain:

• Melengkapi seluruh persyaratan legalitas operasional SPPG

• Memenuhi standar sarana dan prasarana dapur sesuai ketentuan BGN

• Menjaga kualitas, kuantitas, serta standar gizi menu MBG

• Mengelola pengadaan bahan makanan secara jujur, transparan, dan akuntabel.

Menurut Yusuf, saat ini pengawasan terhadap dapur MBG semakin ketat. Pemerintah daerah, lembaga masyarakat, media, hingga publik mulai memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan program tersebut.

“Artinya, tidak ada lagi ruang untuk bermain-main dalam program ini. Semua pihak harus bekerja dengan integritas, karena program ini menyangkut masa depan gizi anak-anak Indonesia,” katanya. Di sisi lain, DPP HMD GEMAS juga meminta agar komunikasi publik dari Badan Gizi Nasional dapat dikelola secara lebih terkoordinasi, guna menghindari munculnya kebingungan di lapangan.

“Kami berharap BGN dapat menetapkan satu juru bicara resmi, sehingga setiap informasi yang disampaikan kepada publik berasal dari satu pintu. Hal ini penting agar tidak terjadi perbedaan pernyataan antar pejabat yang justru menimbulkan kegaduhan di lapangan,” ujarnya. DPP HMD GEMAS Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penuh keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis, sekaligus memastikan seluruh mitra dapur dapat menjalankan tugasnya dengan tenang, profesional, dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA  Hashim: Prabowo Sudah Gagas Program Makan Bergizi Gratis Sejak 2006

“Program MBG bukan sekadar program bantuan makan, tetapi merupakan investasi strategis negara untuk membangun Generasi Emas Indonesia,” tutup Yusuf. (*/Redaksi )

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses