spot_img
spot_img

Istana Bantah MBG Pangkas Anggaran Pendidikan, Teddy: “Narasi yang Keliru”

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Polemik mengenai dugaan berkurangnya anggaran pendidikan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di ruang publik. Pemerintah pun membantah tegas anggapan tersebut dan memastikan seluruh program strategis pendidikan tetap berjalan tanpa pemangkasan.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Widjaya menegaskan, tudingan bahwa MBG menggerus anggaran pendidikan tidak berdasar. Ia menyebut tidak ada sekolah yang terbengkalai maupun guru yang diabaikan karena pelaksanaan program tersebut.

“Jadi kemarin ada pihak, sedikit pihak yang menyampaikan bahwa program Makan Bergizi Gratis itu mengurangi program dan anggaran pendidikan, sehingga sekolah terbengkalai, kemudian guru-guru tidak diperhatikan. Jadi, saya mau jawab itu narasi yang keliru,” ujar Teddy di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Iklan

Ia kembali menekankan bahwa seluruh program pendidikan dari periode sebelumnya tetap berjalan. Bahkan, menurutnya, terdapat penambahan program baru di era Presiden Prabowo Subianto.

“Apakah program Makan Bergizi ini mengurangi program pendidikan? Saya jawab, tidak. Faktanya, tidak ada program strategis pendidikan dari periode sebelumnya yang tidak berjalan sekarang. Tidak ada program dari periode sebelumnya yang dihentikan. Semuanya berjalan. Semuanya berjalan, bahkan ditambah,” sambungnya.

Sebagai contoh, Teddy menyebut program Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap berjalan dan jumlah penerimanya justru bertambah. Pemerintah juga mengakselerasi program baru seperti Sekolah Rakyat untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

BACA JUGA  KPK Dalami Modus ‘Pinjam Bendera’ dalam Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB

“Per sekarang, tahun lalu, dalam satu tahun saja, sudah hampir 16.000 sampai 22.000 siswa. Ada 166 sekolah. Tahun ini akan dibangun lagi 100 sekolah,” ujar Teddy.

Selain penambahan program, pemerintah juga melakukan renovasi besar-besaran terhadap infrastruktur pendidikan. Sekitar 16 ribu sekolah direnovasi dengan total anggaran Rp 17 triliun. Dengan langkah tersebut, Teddy menegaskan MBG tidak membuat sekolah-sekolah menjadi terlantar.

Di sisi lain, kesejahteraan guru juga diklaim tetap terjaga. Pemerintah menaikkan insentif guru di daerah menjadi Rp 400 ribu per bulan. Guru non-ASN pun mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan. Mekanisme pencairan yang sebelumnya melalui pemerintah daerah kini dilakukan secara langsung, dari yang semula tiga bulan sekali menjadi setiap bulan.

Terkait postur anggaran, Teddy menjelaskan alokasi pendidikan tahun ini telah ditetapkan sejak 2025 melalui kesepakatan pemerintah dan DPR, termasuk Badan Anggaran DPR. Anggaran pendidikan ditetapkan sebesar 20 persen dari APBN atau sekitar Rp 769,1 triliun.

“Jadi namanya anggaran pendidikan itu 20% dari APBN. Nah, di tahun ini Rp 769,1 triliun itu 20%. Dan itu anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan itu apa? Banyak. Isinya, peruntukannya,” papar Teddy.

Ia menambahkan, struktur dan peruntukan anggaran tersebut telah disepakati bersama sejak tahun lalu.

“Isinya, peruntukannya itu sudah disepakati bersama tahun lalu oleh Pemerintah, DPR, dan Badan Anggaran DPR. Yang mana Ketua Banggarnya juga PDIP, gitu kira-kira,” lanjutnya.

BACA JUGA  Menguatkan Evaluasi dan Kolaborasi untuk Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah telah memaparkan struktur anggaran pendidikan dalam APBN 2025 dan 2026. Pada 2025, alokasi pendidikan sebesar Rp 724,2 triliun, sedangkan pada 2026 meningkat menjadi Rp 769 triliun.

Dalam dua tahun anggaran tersebut, porsi untuk MBG termasuk di dalamnya, yakni Rp 71 triliun pada 2025 dan Rp 268 triliun pada 2026.

Pada tahun 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) menerima alokasi anggaran sesuai Undang-Undang APBN sebesar Rp 268 triliun. Dari jumlah itu, Rp 255,5 triliun dialokasikan untuk dukungan program MBG dan Rp 12,4 triliun untuk dukungan manajemen program. Sementara dari anggaran program BGN sebesar Rp 255,5 triliun, Rp 223,5 triliun di antaranya masuk dalam fungsi pendidikan.

Dengan rincian tersebut, pemerintah menegaskan bahwa MBG merupakan bagian dari kebijakan pendidikan nasional yang telah disusun dalam kerangka anggaran resmi, bukan kebijakan yang mengurangi hak sektor pendidikan. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses