JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui pengangkatan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR usai Thomas dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi XI.
Usai rapat, Thomas menegaskan bahwa seluruh proses yang dijalaninya telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga memastikan Bank Indonesia akan tetap independen di bawah kepemimpinannya.
“Saya melewati fit and proper itu melalui dan mengikuti segala peraturan dan perundangan yang sudah ada,” kata Thomas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2025).

Isu independensi BI sempat mencuat lantaran Thomas merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto. Namun, Wakil Menteri Keuangan itu menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme bank sentral.
“Di sini saya ingin sampaikan sekali lagi komitmen saya untuk menjaga independensi bank sentral dan juga seperti saya katakan kemarin di proses fit and proper, melaraskan kebijakan fiskal dan moneter,” ujarnya.
Disetujui Lewat Sidang Paripurna
Persetujuan terhadap Thomas Djiwandono ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. Sidang tersebut digelar setelah DPR menerima laporan hasil uji kelayakan dari Komisi XI.
“Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” tanya Saan dalam rapat.
“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan secara serempak.
Palu sidang pun diketuk sebagai tanda pengesahan. Saan kemudian mempersilakan Thomas maju ke depan untuk diperkenalkan secara resmi.
“Selanjutnya, kami perkenalkan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih untuk periode 2026–2031, Saudara Thomas A. M. Djiwandono, untuk maju ke depan,” ucap Saan.
Ungguli Dua Kandidat Lain
Sebelumnya, Thomas ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI terpilih setelah mengungguli dua kandidat lainnya, yakni Solikin M. Juhro dan Dicky Kartikoyono, dalam proses fit and proper test di Komisi XI DPR.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat tanpa adanya catatan keberatan dari fraksi-fraksi.
“Semua secara musyawarah mufakat. Tidak ada catatan sama sekali, bahkan banyak catatan yang masuk justru sangat positif,” kata Misbakhun di Kompleks DPR RI, Senin (26/1/2027).
Meski Thomas belum memiliki pengalaman langsung di sektor moneter, DPR menilai latar belakangnya di bidang fiskal menjadi nilai tambah.
“Jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu kolektif kolegial. Pengalaman di kebijakan fiskal bisa memperkuat kebijakan moneter. Jadi saling melengkapi,” ujarnya.
Dengan pengesahan tersebut, Thomas Djiwandono resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2026–2031.




