JAKARTA, ALINIANEWS.COM— Deretan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026 terus bertambah. Terbaru, lembaga antirasuah itu menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam sebuah operasi yang digelar pada Jumat sore.
Penangkapan tersebut menjadi OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini, sekaligus operasi ketiga yang berlangsung selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan total 27 orang, termasuk Bupati Cilacap.
Kasus yang menjerat Auliya berkaitan dengan dugaan penerimaan uang atau fee dari proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Meski demikian, KPK belum memaparkan secara rinci konstruksi perkara tersebut.

Yang pasti, dalam operasi tersebut penyidik telah mengamankan barang bukti berupa uang yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tersebut.
Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, termasuk kepala daerah dari Provinsi Jawa Tengah tersebut.
Rentetan OTT Sepanjang 2026
Penangkapan Bupati Cilacap menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sejak awal tahun.
OTT pertama terjadi pada 9–10 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021–2026.
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT kedua yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Sehari setelahnya, lembaga antirasuah mengumumkan Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait imbalan proyek, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan lain yang dikategorikan sebagai gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada tanggal yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo. Ia kemudian diumumkan sebagai tersangka pada 20 Januari 2026 dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Operasi berikutnya terjadi pada 4 Februari 2026. KPK menggelar OTT keempat di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses restitusi pajak.
Masih pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima terkait kasus importasi barang tiruan atau barang KW. Dalam operasi tersebut, salah satu yang ditangkap adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Selanjutnya, pada 5 Februari 2026, KPK mengungkap OTT keenam yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, di antaranya Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya.
Memasuki bulan Ramadan, KPK kembali melakukan OTT ketujuh yang diumumkan pada 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada tahun anggaran 2023–2026.
OTT kedelapan diumumkan pada 10 Maret 2026. Dalam operasi ini, KPK menangkap dan menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, untuk tahun anggaran 2025–2026.
Rentetan OTT tersebut menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi persoalan serius di berbagai sektor, terutama di tingkat pemerintah daerah. Penangkapan sejumlah kepala daerah dalam kurun waktu singkat menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan anggaran publik masih menjadi pekerjaan besar bagi aparat penegak hukum.
Dengan penangkapan Bupati Cilacap sebagai OTT kesembilan tahun ini, publik kini menanti langkah lanjutan KPK dalam mengungkap secara utuh jaringan serta mekanisme korupsi yang diduga terjadi di lingkungan pemerintah daerah tersebut. (*/Rel)




