Cabut PBPH 1,5 Juta Hektare, Menhut Tegaskan Negara Hadir Lindungi Hutan

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Pemerintah mencabut izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas total 1,5 juta hektare dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah tegas tersebut diambil terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu masyarakat.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan pencabutan izin itu saat melaporkan kinerja kementeriannya kepada Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

“Dalam satu tahun kepemimpinan Bapak Presiden, kami telah menertibkan PBPH nakal seluas 1,5 juta hektare,” ujar Raja Juli di hadapan Presiden.

Iklan

Raja Juli menjelaskan, penertiban kawasan hutan dilakukan secara bertahap. Pada 3 Februari 2025, Kementerian Kehutanan telah lebih dulu mencabut PBPH seluas sekitar 500.000 hektare. Terbaru, atas perintah langsung Presiden Prabowo, pemerintah kembali mencabut 22 izin PBPH dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare.

“Ini bagian dari penertiban kawasan hutan yang sudah kami lakukan sebelumnya, sesuai dengan arahan Bapak Presiden pada tanggal 3 Februari 2025, yang kami tertibkan sekitar 500 ribu hektare,” katanya.

Dari 22 izin PBPH yang dicabut tersebut, sekitar 116.198 hektare berada di wilayah Sumatra. Raja Juli memastikan rincian perusahaan pemegang izin yang dicabut akan diumumkan secara resmi melalui surat keputusan (SK) Menteri Kehutanan.

“Secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik, atas tujuan Pak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH. Detailnya akan dituangkan dalam SK,” tegas Raja Juli.

BACA JUGA  Pemerintah Gelontorkan Rp1,7 Triliun untuk Riset Kampus

Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh sektor kehutanan nasional. Ia mengakui bahwa selain faktor alam, pemerintah perlu melakukan refleksi dan perbaikan tata kelola hutan secara serius.

“Secara rendah hati kita perlu melakukan evaluasi dan refleksi, ada perbaikan di sektor kehutanan yang harus kita lakukan secara bersama-sama,” ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan penuh terhadap langkah penertiban tersebut. Ia memerintahkan Menteri Kehutanan untuk mengaudit dan memverifikasi seluruh perusahaan pemegang konsesi PBPH tanpa pandang bulu.

“Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi. Yang tidak mentaati peraturan itu ditindak, dilihat seberapa besar pelanggarannya, dan itu dicabut,” tegas Prabowo.

Prabowo juga meminta Raja Juli Antoni tidak ragu melibatkan kementerian dan lembaga lain, termasuk TNI dan Polri, dalam proses penegakan hukum apabila dibutuhkan.

“Jangan ragu-ragu. Kalau Anda butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja ke K/L lain, mungkin bantuan Polri, TNI, atau K/L lain,” ujar Presiden.

Terkait bencana banjir dan longsor di Sumatra, Raja Juli mengungkapkan pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan hutan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukannya gelondongan kayu yang hanyut terbawa arus banjir.

“Tentang penegakan hukum, kami sudah rapat di Satgas PKH. Sudah ada catatan perusahaan di tiga provinsi tersebut yang nanti secara hukum akan berproses,” kata Raja Juli, dikutip dari Antara, Selasa (16/12/2025).

BACA JUGA  Zulhas Resmi Jadi Penasehat HMD Gemas, Fokus Benahi Sistem MBG

Ketua Tim Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara tegas, tidak hanya terhadap individu, tetapi juga korporasi.

“Tidak hanya perorangan, korporasi juga akan dimintai pertanggungjawaban pidana,” ujar Febrie.

Pencabutan PBPH berskala besar ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengembalikan pengelolaan hutan sesuai amanat konstitusi, memperbaiki tata kelola sumber daya alam, serta memperkuat perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses