JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama akan mulai dilakukan pada Februari 2026. Bantuan tersebut mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, penyaluran bansos ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.
“Bansos reguler tahap pertama ini rencananya mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya PKH dan bantuan sembako,” ujar Gus Ipul usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, selama ini mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur utama, yakni perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Terkait wacana penyaluran bansos melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Gus Ipul menyebut kebijakan tersebut masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti ke depannya seperti apa, kami akan bicarakan lebih lanjut. Tentu akan menyesuaikan dengan arahan Bapak Presiden,” kata dia.
Meski demikian, pemerintah tengah mendorong agar keluarga penerima manfaat dapat terlibat aktif dalam koperasi desa. Salah satunya dengan menjadi anggota koperasi sekaligus memproduksi barang yang dapat dipasarkan melalui Kopdes.
“Karena keluarga itu bagian dari penerima manfaat. Jadi otomatis orang tua dan keluarga siswa Sekolah Rakyat bisa menjadi anggota koperasi desa,” tutur Gus Ipul.
Dengan keanggotaan tersebut, KPM tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga berpeluang memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) di akhir tahun.
“Jadi dia juga ikut dapat SHU di akhir tahun, dia juga sebagai konsumen. Banyak manfaatnya, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.
Namun demikian, Gus Ipul menegaskan rencana pelibatan KPM dalam koperasi desa belum bersifat final. Pemerintah masih akan melakukan kajian serta pengecekan kesiapan koperasi di lapangan.
Sementara itu, Kementerian Sosial memastikan besaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2026 tetap sebesar Rp200.000 per bulan per KPM. Bantuan disalurkan setiap triwulan, sehingga total yang diterima penerima manfaat mencapai Rp600.000 untuk periode Januari–Maret.
Adapun besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, mulai dari anak usia sekolah, ibu hamil, lansia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, hingga anak usia dini, dengan nilai bantuan berkisar antara Rp225 ribu hingga Rp750 ribu.
Gus Ipul berharap penyaluran bansos tahap pertama ini dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran, terlebih bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Harapannya bantuan ini bisa membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri,” pungkasnya. (*/Rel)




