CIREBON, ALINIANEWS.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan memangkas insentif fasilitas sebesar Rp 6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar operasional. Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas serta keamanan pangan program MBG tetap terjaga.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan insentif tersebut merupakan kompensasi tetap yang diberikan kepada SPPG yang mampu menjaga kesiapsiagaan fasilitas dapur sesuai standar BGN.
“Insentif fasilitas SPPG sebesar Rp 6 juta per hari adalah pembayaran tetap sebagai kompensasi atas ketersediaan fasilitas yang memenuhi standar BGN. Pemberian insentif fasilitas SPPG ini bertujuan untuk menjamin kesiapsiagaan,” kata Nanik dalam Koordinasi dan Evaluasi Program BGN di Hotel Aston Cirebon, Minggu (7/12/2025).

Ia menegaskan, insentif tidak dihitung berdasarkan jumlah porsi makanan yang diproduksi. Namun belakangan, kebijakan ini memunculkan protes dari sejumlah mitra.
“Pihak yang membangun dapur 400 meter persegi di tahap pertama merasa kesal disamakan dengan dapur-dapur sekarang yang kurang dari 400 meter persegi,” ujar Nanik.
Meski begitu, ia memastikan BGN tetap menjunjung prinsip keadilan melalui penilaian independen.
“Mereka akan menilai dapur-dapur anda dengan adil. Kalau ternyata dapur anda tidak sesuai standar, atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas. Jangan sembarangan,” tegasnya.
Nanik mengingatkan bahwa setiap SPPG harus mengelola fasilitas sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk mencegah insiden keamanan pangan.
“Anda jangan keenakan dengan insentif besar ini. Sudah dapat insentif Rp 6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang. Blender rusak enggak mau ganti, akhirnya Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan patungan beli blender. Gimana tuh,” ujarnya mengkritik.
Ia menegaskan bahwa dapur MBG wajib memiliki:
-
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
-
Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)
-
Sertifikat halal
-
Pelatihan penjamah makanan bagi relawan dapur
Untuk wilayah Cirebon, Nanik merinci perkembangan SLHS sebagai berikut:
Kota Cirebon
-
21 SPPG beroperasi
-
15 sudah memiliki SLHS
-
11 dalam proses pengajuan
-
2 belum mengajukan sama sekali
Kabupaten Cirebon
-
139 SPPG beroperasi
-
106 memiliki SLHS
-
24 dalam tahap uji
-
9 belum mengajukan
Nanik mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Cirebon melalui Sekda Sumanto yang melarang dapur MBG menyalurkan makanan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita apabila SPPG belum memiliki SLHS. Ia juga memuji langkah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Wati Prihastuti yang menyiapkan pelatihan rapid test pangan.
“Itu aturan yang bagus. Saya setuju dengan aturan itu. Juga dengan rencana pelatihan rapid tes dari Dinas Ketahanan Pangan,” katanya.
Larangan PHK Relawan: Jaga Perputaran Ekonomi Lokal
Nanik mengingatkan SPPG agar tidak memecat relawan, meski terjadi perubahan jumlah penerima manfaat.
“Ingat ya, setiap SPPG dilarang memecat para relawan, karena Program MBG tidak sekadar memberikan makanan bergizi kepada siswa, tetapi juga untuk menghidupkan perekonomian masyarakat, termasuk dengan mempekerjakan 47 warga lokal di setiap SPPG,” jelasnya.
Menurutnya, kapasitas dapur saat ini rata-rata melayani 2.000 siswa ditambah 500 ibu hamil, menyusui, dan balita (3B). Kapasitas bisa meningkat menjadi 3.000 apabila dapur memiliki koki bersertifikat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebut program MBG telah menunjukkan pencapaian besar dalam tahun pertama pelaksanaan, dengan 49 juta penerima manfaat per hari.
“Ada profesor-profesor, ada orang-orang pintar yang mengatakan dalam siaran-siaran mereka MBG pasti gagal. Saudara-saudara, hari ini sudah 49 juta makanan tiap hari, mulut 49 juta penerima manfaat tiap hari,” ujar Prabowo.
Ia mengibaratkan jumlah tersebut setara tujuh kali lipat jumlah penduduk Singapura.
Direktur Sistem Pemenuhan Gizi BGN, Eny Indarti, menambahkan bahwa insentif Rp 6 juta per hari berlaku selama dua tahun masa awal program, dan akan dievaluasi setelahnya. (*/Rel)




