Hijrah Keuangan Dimulai! Gaji Ribuan ASN Padang Resmi Masuk Bank Syariah, RKUD Jadi Target Berikutnya

PADANG, ALINIANEWS.COM  Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi memulai transformasi besar dalam pengelolaan keuangan daerah. Mulai 1 Juli 2026, pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan melalui layanan Bank Nagari Syariah.

Kebijakan tersebut menandai dimulainya roadmap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kota Padang. Perubahan ini bukan hanya sebatas perpindahan rekening pembayaran gaji, tetapi menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih selaras dengan prinsip-prinsip syariah.

Peralihan dilakukan dengan mengalihkan rekening gaji ASN yang sebelumnya dikelola Bank Nagari Konvensional ke Bank Nagari Syariah. Pemerintah memastikan proses transisi tidak mengurangi kualitas layanan maupun fasilitas yang selama ini diterima para ASN.

Iklan

Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan momentum dimulainya pembayaran gaji ASN melalui layanan syariah sengaja berdekatan dengan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah sebagai simbol semangat hijrah dalam tata kelola pemerintahan.

“Momentum 1 Juli 2026 yang berdekatan dengan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah menjadi simbol semangat hijrah. Hijrah yang kami maknai bukan hanya perpindahan sistem, tetapi transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, lebih berkah, dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Fadly dalam keterangan resmi, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, hijrah yang dimaksud bukan sekadar perpindahan sistem administrasi keuangan, melainkan transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sesuai nilai-nilai syariat, sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

BACA JUGA  8000 Pegiat Gizi Deklarasikan APGIN

Dalam sejarah Islam, hijrah menjadi awal lahirnya peradaban baru. Semangat itulah yang, menurut Pemko Padang, ingin diterapkan dalam pengelolaan keuangan daerah melalui reformasi yang dimulai dari pembayaran gaji ASN.

Fadly menjelaskan, transformasi tersebut tidak berhenti pada pembayaran gaji ASN. Pemerintah telah menyiapkan tahapan berikutnya, yakni mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Nagari Konvensional ke Bank Nagari Syariah.

“Transformasi ini dilakukan secara bertahap dan terukur. Setelah pembayaran gaji ASN, kami akan melanjutkan dengan pengelolaan RKUD sehingga aktivitas fiskal pemerintah juga berjalan sesuai prinsip-prinsip syariah,” ujarnya.

RKUD nantinya akan menjadi pusat pengelolaan seluruh aktivitas keuangan daerah, mulai dari penerimaan, pengeluaran, hingga pembiayaan berbagai program pemerintah.

Pemko Padang menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari roadmap pembangunan ekonomi syariah yang disusun secara bertahap dan selaras dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan agama dan budaya sebagai landasan utama.

Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) menjadi salah satu pertimbangan utama dalam kebijakan hijrah keuangan daerah tersebut.

Menurut pemerintah, transformasi yang dilakukan bukan sekadar memindahkan rekening ASN, tetapi membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah secara menyeluruh. Tahapan berikutnya akan mencakup pengelolaan kas daerah, transaksi pemerintahan, pembiayaan UMKM, peningkatan literasi keuangan syariah, hingga pengembangan sektor ekonomi halal.

Pemko Padang juga menilai ASN memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan karena menjadi representasi pemerintah di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Jalan Pasar Raya Padang Ditutup

Dengan ribuan ASN mulai menggunakan layanan keuangan syariah, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan syariah ikut meningkat.

“ASN bukan hanya penerima gaji, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan. Perputaran dana dalam sistem syariah akan memperkuat pembiayaan UMKM, mendukung industri halal, serta mendorong optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif,” kata Fadly.

Pemerintah meyakini perpindahan pembayaran gaji ASN ke sistem syariah akan meningkatkan kapasitas pembiayaan sektor produktif, memperluas akses pembiayaan masyarakat, memperkuat industri halal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Setelah implementasi di lingkungan ASN berjalan, transformasi keuangan syariah akan diperluas kepada berbagai mitra pemerintah, mulai dari BUMD, pelaku usaha, rumah sakit, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam aktivitas ekonomi Pemerintah Kota Padang.

Melalui kebijakan tersebut, Pemko Padang menargetkan terbentuknya ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang terintegrasi. Pemerintah berharap langkah ini tidak hanya memperkuat tata kelola keuangan daerah, tetapi juga menjadikan Kota Padang sebagai salah satu model pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pemerintah daerah di Indonesia.

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses