JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komisi IX DPR RI menyepakati empat langkah efisiensi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusulkan Badan Gizi Nasional (BGN). Melalui skema tersebut, anggaran negara diperkirakan dapat dihemat hingga sekitar Rp40 triliun.
Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin menilai langkah efisiensi yang dipaparkan pimpinan baru BGN merupakan upaya yang tepat untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program tanpa mengabaikan tujuan utamanya.
“Kalau kita lihat skema efisiensinya, ada empat yang disampaikan, saya kira akan sangat signifikan (dampak penghematannya),” ujar Zainul dalam diskusi ‘Beres-beres MBG’ yang ditayangkan Metro TV, dikutip Jumat (26/6).

Sebelumnya, BGN mengajukan kebutuhan anggaran Program MBG sebesar Rp270 triliun pada 2027. Angka tersebut meningkat Rp2 triliun dibanding alokasi tahun 2026 yang mencapai Rp268 triliun.
Meski demikian, Zainul meyakini kebutuhan anggaran tahun depan masih bisa ditekan melalui berbagai langkah efisiensi yang tengah disusun BGN di bawah kepemimpinan Nanik S Deyang.
“Kalau waktu rapat, BGN komitmen dengan kita, mereka akan melakukan exercise penghematan minimal Rp40 triliun, termasuk yang tahun ini. Tahun ini pun BGN sedang melakukan exercise untuk penghematan dan angkanya mungkin hampir sama ya,” katanya.
Komisi IX DPR RI memberikan waktu dua pekan kepada BGN untuk menyelesaikan perhitungan efisiensi tersebut. Setelah itu, DPR akan kembali menggelar rapat dengar pendapat guna membahas hasil final penghematan yang akan diterapkan pada Program MBG.
“Mereka kemudian menyampaikan minta waktu, kita sepakat dua minggu,” ucap Zainul.
Empat Skema Efisiensi
Zainul menjelaskan, langkah pertama yang diusulkan adalah mengevaluasi jumlah penerima manfaat. Salah satu opsi yang dibahas yakni Program MBG tidak lagi diberikan kepada seluruh siswa SMA atau sederajat yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 11 juta orang.
Langkah kedua adalah mengurangi intensitas penyaluran makanan bergizi. Jika selama ini paket makanan diberikan selama 25 hari dalam sebulan atau enam hari setiap pekan, ke depan program direncanakan hanya berjalan pada hari Senin hingga Jumat atau sekitar 20 hari dalam sebulan.
Dengan skema tersebut, penyaluran MBG juga tidak akan dilakukan pada hari libur nasional maupun selama masa libur sekolah.
Langkah ketiga berkaitan dengan evaluasi insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Komisi IX menyetujui usulan agar insentif yang selama ini disamaratakan sebesar Rp6 juta dievaluasi dan disesuaikan secara proporsional berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing SPPG.
Sementara langkah keempat adalah menerapkan sistem pengelompokan atau klasterisasi SPPG berdasarkan kapasitas dan kinerja. Melalui sistem tersebut, besaran insentif maupun anggaran yang diterima setiap SPPG nantinya akan berbeda sesuai kategori yang ditetapkan.
Empat langkah efisiensi tersebut kini tengah dihitung secara rinci oleh BGN sebelum kembali dibahas bersama Komisi IX DPR RI. Pemerintah menargetkan penghematan anggaran yang dihasilkan dapat mencapai sedikitnya Rp40 triliun tanpa mengurangi efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. (*/REL)




