Padang-Keterbukaan informasi publik kini tidak lagi sekadar soal menyediakan dokumen, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah menghadirkan layanan informasi yang cepat, mudah diakses, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, inovasi menjadi kunci utama dalam penguatan pelayanan publik berbasis transparansi.
Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk terus melahirkan terobosan baru dalam pengembangan layanan informasi publik, baik melalui transformasi digital maupun penguatan pola pelayanan langsung.
Dorongan tersebut disampaikan Anggota KI Sumatra Barat, Mona Sisca, saat memberikan pendampingan pada kegiatan Coaching PPID Keterbukaan Informasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang pada Rabu (24/6/2026) hingga Kamis (25/6/2026) di Ruang Korpri Balai Kota Padang, Aia Pacah.

Kegiatan yang diikuti seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang itu bertujuan memperkuat kapasitas PPID dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat.
Melalui coaching tersebut, seluruh PPID diharapkan memiliki persepsi yang sama terkait pentingnya tata kelola dokumentasi, pengarsipan data, serta pengelolaan informasi yang sesuai dengan standar regulasi keterbukaan informasi publik.
Mona Sisca mengapresiasi komitmen Pemko Padang yang pada tahun sebelumnya berhasil meraih predikat “Informatif” dari KI Sumatra Barat—predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi badan publik.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa fondasi tata kelola informasi di lingkungan Pemko Padang sudah kuat. Tantangan berikutnya adalah menciptakan inovasi yang semakin mempermudah akses masyarakat terhadap informasi.
“Kami melihat PPID Pemko Padang sudah memiliki kapasitas yang baik. Predikat informatif yang diraih tahun lalu menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan informasi,” ujar Mona.
Ia menegaskan, badan publik dengan capaian tinggi tidak boleh berhenti pada pemenuhan standar administratif semata, melainkan harus terus berinovasi agar pelayanan informasi semakin relevan dengan perkembangan zaman.
“Kami mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru dalam pelayanan informasi publik, baik melalui penguatan sistem digital, optimalisasi website, maupun penyempurnaan pola pelayanan langsung kepada masyarakat,” tambahnya.
Menurut Mona, inovasi layanan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Transparansi yang dikelola dengan baik akan memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan penguatan kapasitas PPID ini, Pemko Padang diharapkan mampu mempertahankan predikat informatif sekaligus menjadi rujukan bagi daerah lain dalam menghadirkan layanan informasi publik yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (sal)



