JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan perubahan besar dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setelah pergantian kepemimpinan, sejumlah kebijakan dievaluasi mulai dari pemberian insentif bagi dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penataan ulang penerima manfaat, hingga larangan pegawai BGN memiliki dapur MBG untuk mencegah konflik kepentingan.
Salah satu perubahan utama adalah penghentian skema insentif harian sebesar Rp6 juta yang selama ini diberikan secara merata kepada seluruh SPPG tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat yang dilayani.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menilai pola tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara karena dapur yang melayani 500 penerima manfaat memperoleh insentif yang sama dengan dapur yang melayani 1.500 penerima manfaat.

“Jadi itu termasuk (evaluasi pemberian insentif), setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya tidak fix Rp 6 juta semua. Sekarang kan diubah oleh yang dulu ya bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, 500 pun Rp 6 juta, kan yang dulu begitu,” ujar Agustina di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Menurut Agustina, BGN saat ini tengah melakukan validasi data penerima manfaat secara menyeluruh. Setelah data final diperoleh, besaran insentif akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing SPPG.
“Tidak (dipukul rata pemberian insentif). Iya, jadi semua itu diharapkan nantinya kami akan memang bagaimana program ini tercapai tetapi anggarannya betul-betul sesuai sasaran. Jadi tidak model seperti yang sekarang yang memang ada kecenderungan untuk lebih boros ya, jadi boros keuangan negara,” jelasnya.
Tidak hanya jumlah penerima manfaat, kualitas layanan juga akan menjadi dasar penilaian. BGN berencana menerapkan sistem penilaian komposit yang mempertimbangkan mutu makanan, keamanan pangan, hingga standar pelayanan yang diberikan setiap dapur.
“Lalu model dari insentif sendiri itu kami akan evaluasi bukan sekedar menghasilkan output berapa lalu diberikan itu. Bagaimana Anda mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanannya, keamanannya pangannya terpenuhi. Jadi kami akan bikin beberapa composite untuk penilaian supaya tidak sekedar pokoknya aku mau masak sup ini,” tegas Agustina.
Sebagai bagian dari efisiensi, BGN juga membuka kemungkinan penggabungan beberapa SPPG di wilayah yang jumlah penerima manfaatnya relatif sedikit.
Selain mengevaluasi dapur, BGN juga tengah melakukan penataan ulang kelompok penerima manfaat MBG. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah menghentikan pemberian MBG kepada siswa SMA dari keluarga mampu.
“Tujuannya adalah bagaimana supaya indikator tujuan intervensi gizi ini tercapai tetapi penerima manfaatnya lebih fokus. Contoh, misalnya lah contoh gampang, untuk SMA ya mungkin tidak perlu diberikan lagi MBG. Apalagi SMA-SMA yang, mungkin yang uang sakunya anak-anaknya sudah Rp 100.000, Rp 200.000 gitu ya,” kata Agustina.
“Mungkin yang high class gitu itu tidak perlu lagi. Nah, itu beberapa contoh. Itu sudah akan berkurang sekitar 8 juta penerima manfaat,” tambahnya.
Menurut Agustina, langkah tersebut merupakan bagian dari refocusing penerima manfaat yang saat ini sedang dibahas bersama Kementerian Kesehatan dan sejumlah kementerian lainnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan kajian Kementerian Kesehatan, intervensi gizi paling efektif dilakukan sejak masa kehamilan hingga 1.000 hari pertama kehidupan anak.
“Yang intinya adalah memang secara teknis menurut Kementerian Kesehatan intervensi kesehatan gizi sebaiknya dilakukan misalnya teknisnya ya, itu adalah dari usia kandungan sampai dengan 1.000 hari pertama usia kelahiran itu volume otak bisa maksimal, lalu sampai dengan 2 tahun itu nanti ada intervensi gizi, lalu sampai dengan usia selanjutnya,” ujarnya.
BGN juga memanfaatkan masa libur sekolah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi di berbagai daerah.
“Kami juga memanfaatkan momentum untuk libur sekolah ini, kami akan stop semua, kami akan audit semua dapur, sehingga nanti mudah-mudahan ketika nanti anak-anak sudah masuk sekolah kita sudah lebih baik kondisi di lapangan,” kata Agustina.
Langkah pembenahan lainnya adalah larangan bagi pegawai BGN memiliki atau mengelola SPPG. Kebijakan tersebut diambil untuk menghindari potensi konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan.
“Pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG. Ya, karena apa? Karena kan dia mengambil kebijakan,” ujarnya.
Menurut Agustina, fokus utama program MBG ke depan adalah memastikan bantuan benar-benar diterima kelompok yang membutuhkan, bukan sekadar memperbanyak jumlah dapur.
“Pokoknya penerima manfaat dulu kita refocusing, benar-benar yang targeted, yang intervensi pemerintah dalam hal gizi memang memerlukan itu, baru konsekuensinya pasti dapur,” katanya.
BGN saat ini memperoleh pagu indikatif sebesar Rp270,2 triliun untuk pelaksanaan MBG tahun 2027 dengan target 81,5 juta penerima manfaat. Namun angka tersebut masih akan dievaluasi seiring berbagai langkah efisiensi yang tengah dilakukan.
“Beberapa hal sudah kami exercise, sudah kami exercise, namun mungkin secara angka kami belum sampai membahas dengan Kementerian Keuangan dengan Bappenas. Tapi yang jelas akan ada efisiensi lagi,” ujar Agustina.
Meski melakukan berbagai penyesuaian, Kepala BGN Nanik S Deyang sebelumnya memastikan alokasi bahan baku makanan sebesar Rp10 ribu per porsi tetap diberikan penuh kepada penerima manfaat MBG. Program tersebut tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat. (*/Rel)




