SPPG Pasie Laweh Lumpuh, Kepala SPPG Mengundurkan Diri secara Lisan !!
Oleh: Tim Investigasi AliniaNews.com
AGAM, 30 Mei 2026 – Permasalahan yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasie Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, terus menjadi perhatian berbagai pihak. Setelah menerima laporan resmi dari Yayasan Affa Adicitta Mitra Berjaya terkait dugaan pengunduran diri Kepala SPPG, M. Zuhdi Naufal, DPW Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD GEMAS) Sumatera Barat bersama AliniaNews.com kini melakukan langkah konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat.

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, Yayasan Affa Adicitta Mitra Berjaya pada 28 Mei 2026 telah membuat Berita Acara Tindakan Wanprestasi dan Pengukuhan Pengunduran Diri, yang menjelaskan bahwa sejak 23 Mei 2026 Kepala SPPG Pasie Laweh diduga telah menyampaikan pengunduran diri secara lisan dan tidak lagi menjalankan tugas operasional sebagaimana mestinya.
Menurut yayasan, kondisi tersebut berdampak terhadap terganggunya operasional dapur MBG, termasuk belum terlaksananya proses persetujuan (approval) berbagai kebutuhan operasional yang berimbas pada pelayanan kepada penerima manfaat.
HMD GEMAS Surati Kepala SPPG
Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut, DPW HMD GEMAS Sumbar dan AliniaNews.com telah mengirimkan surat permohonan konfirmasi kepada M. Zuhdi Naufal selaku Kepala SPPG Pasie Laweh.
Dalam surat tersebut, yang bersangkutan diminta memberikan penjelasan mengenai alasan pengunduran diri, alasan tidak melakukan approval terhadap berbagai kebutuhan operasional, langkah-langkah yang telah dilakukan untuk menjaga keberlangsungan Program MBG, serta apakah persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Korwil SPPI Kabupaten Agam maupun Kepala KPPG Pekanbaru.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa informasi yang berkembang tidak hanya bersumber dari satu pihak, melainkan memperoleh klarifikasi langsung dari pihak yang menjadi objek laporan.
Korwil SPPI Kabupaten Agam Juga Diminta Memberikan Penjelasan
Tidak hanya kepada Kepala SPPG, DPW HMD GEMAS Sumbar dan AliniaNews.com juga secara resmi telah menyampaikan Permohonan Konfirmasi kepada Yosa Marsini Putri, Korwil SPPI Kabupaten Agam.
Melalui surat tertanggal 30 Mei 2026 tersebut, HMD GEMAS meminta penjelasan terkait tiga hal penting, yaitu:
Pertama, apakah Korwil SPPI Kabupaten Agam telah menerima laporan resmi maupun informal mengenai pengunduran diri Kepala SPPG Pasie Laweh dan kondisi operasional yang terjadi.
Kedua, langkah-langkah apa yang telah, sedang, dan akan dilakukan oleh Korwil SPPI untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga operasional SPPG dapat kembali berjalan normal.
Ketiga, apakah telah dilakukan penunjukan pejabat pelaksana sementara atau langkah administratif lainnya guna menjamin keberlangsungan pelayanan MBG kepada masyarakat selama proses penyelesaian permasalahan berlangsung.
Pertanyaan Besar Mengenai Sistem Pengawasan
Kasus yang terjadi di Pasie Laweh memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pelaporan dan pengawasan di lapangan.
Apabila benar pengunduran diri tersebut telah disampaikan sejak 23 Mei 2026, publik tentu ingin mengetahui sejauh mana informasi tersebut telah diteruskan kepada jajaran SPPI, KPPG, maupun Badan Gizi Nasional (BGN).
Selain itu, masyarakat juga menantikan langkah cepat dari otoritas terkait untuk memastikan bahwa pelayanan MBG tidak menjadi korban dari persoalan administratif maupun konflik internal yang terjadi di tingkat pengelola.
Pelayanan Penerima Manfaat Harus Menjadi Prioritas
Ketua DPW HMD GEMAS Sumbar, Drs. H. Marlis, MM, C.Med, menegaskan bahwa fokus utama dari seluruh upaya konfirmasi dan klarifikasi ini adalah memastikan keberlangsungan pelayanan kepada penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.
Menurutnya, perbedaan pandangan atau persoalan yang terjadi di internal pengelola harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku tanpa mengorbankan hak masyarakat yang menjadi sasaran program.
“Yang paling penting adalah bagaimana pelayanan kepada penerima manfaat tetap berjalan. Karena itu kami meminta seluruh pihak membuka ruang komunikasi dan memberikan penjelasan yang objektif agar persoalan ini dapat diselesaikan secara cepat dan profesional,” ujarnya.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, AliniaNews.com masih menunggu tanggapan resmi dari M. Zuhdi Naufal selaku Kepala SPPG Pasie Laweh serta Yosa Marsini Putri selaku Korwil SPPI Kabupaten Agam.
Sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang, redaksi memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, maupun penjelasan resmi atas berbagai informasi yang berkembang dalam perkara ini.
AliniaNews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi secara objektif demi kepentingan publik serta keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (*/ Redaksi )




