BGN PERANGI MAFIA JUAL-BELI TITIK SPPG

BGN PERANGI MAFIA JUAL-BELI TITIK SPPG

Wakil Kepala BGN Tegaskan: “APH Sudah Bergerak, Tersangka Sudah Ada, Jangan Kotori Program MBG dengan Praktik Penipuan”

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengeluarkan peringatan keras terhadap maraknya dugaan praktik penipuan, jual-beli titik usulan lokasi SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), percaloan, hingga pihak-pihak yang menawarkan jasa “mempermudah verifikasi” dengan mencatut nama pejabat BGN maupun pejabat pemerintah lainnya.

Iklan

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis nasional yang tidak boleh dijadikan lahan permainan mafia proyek, broker titik, maupun oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan antusiasme masyarakat.

“BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penipuan, jual-beli titik, percaloan, maupun pihak-pihak yang mengaku dekat dengan pejabat untuk menjanjikan kelulusan titik SPPG. Ini program negara untuk rakyat, bukan ruang transaksi gelap,” tegas Sony Sonjaya.

Saat ini, lanjutnya, tercatat sedikitnya tiga perkara dugaan tindak pidana yang telah berproses di tingkat Polda maupun Polres di Indonesia terkait modus penjualan titik pengajuan lokasi SPPG maupun janji mempermudah proses verifikasi.

Adapun perkara tersebut antara lain :

LP Nomor : LP/B/5/I/2026/SPKT/Polda Jawa Barat, tanggal 6 Januari 2026;

Laporan Pengaduan Nomor : P/131/II/2026/Reskrim, tanggal 16 Februari 2026 di Polres Lombok Timur, Polda NTB;

LP Nomor : LP/B/162/IV/2026/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau, tanggal 17 April 2026.

BACA JUGA  DR. Syartiwidya, “Dokter Spesialis” MBG dari Pekanbaru

Menurut Sony Sonjaya, salah satu perkara bahkan telah memasuki tahap penetapan tersangka dengan jumlah korban mencapai 21 orang.

“Ini warning keras bagi siapa pun. Aparat Penegak Hukum sudah bergerak. Kami terus berkoordinasi dengan Polda, Polres, dan seluruh jajaran APH untuk mengawal proses hukum dan memastikan program MBG tidak disusupi mafia ataupun oknum penipu,” ujarnya.

BGN juga sedang mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan kedekatan dengan pejabat, relasi internal, maupun jejaring tertentu untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG kepada masyarakat.

Karena itu, seluruh Kepala KPPG, Kepala Satgas MBG Kabupaten/Kota, Kareg SPPI, Korwil SPPI, serta seluruh jajaran diminta aktif melakukan pencegahan, pengawasan, dan penelusuran apabila menemukan informasi, dugaan, dokumen, bukti transfer, percakapan WhatsApp, media sosial, maupun bentuk komunikasi lain yang mengarah pada praktik penipuan tersebut.

BGN juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan titik, percepatan verifikasi, ataupun meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan pejabat tertentu.

“Kalau ada yang menawarkan jasa mempermudah pengajuan, meminta uang, atau menjual pengaruh atas nama pejabat BGN maupun pemerintah, kami tegaskan itu bukan mekanisme resmi BGN dan patut diduga sebagai modus penipuan,” kata Sony.

BGN juga membuka ruang koordinasi bagi masyarakat yang pernah menjadi korban ataupun mengetahui adanya dugaan praktik serupa.

BACA JUGA  Prabowo Santai Rupiah Tembus Rp17.500: “Yang Pusing Pengusaha, Desa Kan Nggak Pakai Dolar”

“Apabila ada saudara, rekan, maupun masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan dengan modus penjualan titik pengajuan lokasi, menawarkan jasa kemudahan, atau bentuk modus lainnya dan pernah dilaporkan kepada APH, mohon diinformasikan kepada kami agar dapat dilakukan koordinasi dan pengawalan bersama dengan Aparat Penegak Hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPW HMD GEMAS Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Marlis, MM, C.Med, turut menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi di lapangan, khususnya di Sumatera Barat.

Menurutnya, saat ini terdapat cukup banyak titik SPPG di Sumbar yang sudah lama berstatus “Tahap Persiapan”, namun hingga kini tidak menunjukkan progres pembangunan sama sekali.

“Kami melihat ada titik-titik yang sudah sangat lama masuk tahap persiapan, tetapi di lapangan tidak ada aktivitas pembangunan apa pun. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa sebagian titik tersebut justru dijadikan komoditi bisnis oleh oknum-oknum tertentu dengan harga yang sangat fantastis,” tegas Marlis.

Ia menilai kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat, menghambat percepatan Program MBG, serta menutup peluang bagi pihak-pihak lain yang benar-benar serius dan memiliki kemampuan untuk membangun SPPG.

Untuk itu, DPW HMD GEMAS Sumbar secara resmi meminta kepada BGN agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh titik yang stagnan dan tidak menunjukkan progres nyata.

“Kami meminta kepada BGN agar titik-titik yang terlalu lama stagnan segera dibatalkan atau dicabut status tahap persiapannya, sehingga dapat diberikan kesempatan kepada pihak lain yang benar-benar memiliki komitmen, kemampuan finansial, dan kesiapan operasional untuk membangun dan menjalankan SPPG,” ujar Marlis.

BACA JUGA  Marak Penipuan Titik MBG, BGN Buka Hotline SAGI 127: Jangan Percaya Jalur Cepat!

Menurutnya, Program MBG harus dijaga dari praktik-praktik spekulatif yang berorientasi keuntungan pribadi, karena program ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, relawan, UMKM, petani, peternak, serta masa depan generasi Indonesia.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, BGN mengimbau agar seluruh informasi maupun pengaduan dapat segera disampaikan melalui Hotline SAGI 127.

“Program MBG adalah program mulia Presiden Republik Indonesia untuk masa depan generasi bangsa. Jangan kotori dengan praktik mafia, broker, dan penipuan,” tutup Sony Sonjaya. (*/Marlis – Ketua DPW HMD GEMAS SUMBAR )

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses