PADANG PANJANG, ALINIANEWS.COM – Kebijakan kenaikan tarif air yang mulai diberlakukan Perumdam Tirta Serambi sejak 1 Mei 2026 memicu sorotan tajam dari DPRD Kota Padangpanjang. Dewan meminta penerapan tarif baru itu ditunda sementara karena dinilai belum dibahas secara menyeluruh bersama legislatif dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Permintaan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan jajaran direksi Perumdam Tirta Serambi di Gedung DPRD Kota Padangpanjang, Sabtu (9/5/2026).
Ketua DPRD Kota Padangpanjang, Imbral, menegaskan DPRD pada prinsipnya tidak menolak penyesuaian tarif air. Namun, menurutnya, kebijakan strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat semestinya dibahas terlebih dahulu bersama DPRD sebagai representasi warga.

“Kami bukan menolak penyesuaian tarif. Kami memahami Perumdam membutuhkan biaya untuk perbaikan dan operasional. Tetapi persoalan strategis seperti ini seharusnya dibahas terlebih dahulu bersama DPRD, jangan diputuskan sepihak,” tegas Imbral.
Sorotan serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Padangpanjang, Mardiansyah. Ia menilai terdapat ketidaksesuaian antara hasil sosialisasi kepada masyarakat dengan penerapan di lapangan.
Menurutnya, masyarakat menerima informasi bahwa tarif baru mulai berlaku pada Mei 2026. Namun, tagihan yang diterima pelanggan pada Mei ternyata sudah menggunakan tarif baru untuk pemakaian bulan April.
“Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat karena penerapan di lapangan tidak sesuai dengan pemahaman yang disampaikan saat sosialisasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Perumdam Tirta Serambi, Angga Putra Jayani, menjelaskan penyesuaian tarif dilakukan untuk menyelamatkan kondisi keuangan perusahaan yang terus tertekan.
Berdasarkan hasil audit keuangan tahun 2025, Perumdam mengalami kerugian sebesar Rp938 juta. Angka itu berbanding terbalik dengan kondisi tahun 2024 ketika perusahaan masih mencatat laba sekitar Rp114 juta.
“Sejak Perumdam berdiri, kondisi keuangan perusahaan lebih banyak mengalami kerugian dibanding keuntungan. Akumulasi kerugian hingga akhir tahun 2025 bahkan sudah mencapai Rp8,2 miliar,” ungkap Angga di hadapan anggota dewan.
Ia menyebut tingginya biaya operasional menjadi penyebab utama memburuknya kondisi keuangan perusahaan. Beban terbesar berasal dari penggunaan pompa distribusi air di kawasan Lubuk Mata Kucing, ditambah kebutuhan peremajaan pipa tua, pembangunan sumber air baru, serta perbaikan infrastruktur pascabencana galodo 2024.
“Kami membutuhkan anggaran besar untuk perbaikan jaringan, pembangunan sumber air baru, dan peningkatan kualitas layanan,” katanya.
Angga juga memaparkan profil pelanggan untuk menjelaskan dampak kenaikan tarif. Dari total sekitar 11.600 pelanggan, sekitar 71 persen disebut masih membayar tagihan di bawah Rp100 ribu per bulan. Sementara sekitar 22 persen lainnya berada pada rentang Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.
“Artinya, sekitar 93 sampai 94 persen pelanggan kami masih membayar tagihan di bawah Rp300 ribu. Sementara pelanggan yang tagihannya naik hingga di atas Rp300 ribu hanya sekitar 6 persen,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD tetap meminta evaluasi terhadap skema tarif rumah tangga yang dinilai masih memberatkan sebagian masyarakat. Dewan juga mengusulkan pembentukan tim gabungan dan survei lapangan agar kebijakan penyesuaian tarif lebih transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah warga. (*/Rel)




