PADANG, ALINIANEWS.COM — Sikap sejumlah Kepala SPPG di Kota Padang yang tetap menolak menerima relawan berusia di atas 50 tahun, meskipun telah terbit Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 11 Tahun 2026, menuai kecaman keras dari DPW Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD GEMAS) Provinsi Sumatera Barat.
Penolakan tersebut dinilai bukan sekadar persoalan teknis rekrutmen, melainkan telah masuk dalam kategori pembangkangan terhadap kebijakan resmi negara yang dikeluarkan oleh institusi pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua DPW HMD GEMAS Sumbar, Drs. H. Marlis, MM, C.Med menegaskan, bahwa terbitnya SE BGN No. 11 Tahun 2026 sejatinya merupakan bentuk solusi kemanusiaan dan perlindungan sosial bagi ribuan relawan SPPG yang selama ini telah bekerja dengan penuh pengabdian, namun terkendala faktor usia administratif.

“Kalau sudah ada Surat Edaran resmi dari BGN, lalu masih ada Kepala SPPG yang tetap menolak relawan usia di atas 50 tahun tanpa dasar yang sah, maka itu bukan lagi sekadar perbedaan pendapat, tetapi berpotensi sebagai tindakan pembangkangan administratif terhadap kebijakan negara,” tegas Marlis.
Menurutnya, kebijakan tersebut lahir bukan tanpa alasan. Banyak relawan perempuan, terutama ibu-ibu rumah tangga, yang selama ini menggantungkan kehidupan keluarganya dari pekerjaan di SPPG. Mereka bekerja sejak subuh, menyiapkan makanan untuk ribuan anak sekolah dengan penuh ketulusan dan disiplin.
Namun ironisnya, setelah negara melalui BGN memberikan ruang solusi melalui mekanisme surat pernyataan dan tanggung jawab mitra, masih ada oknum Kepala SPPG yang tetap bersikap kaku dan menolak relawan lanjut usia.
DPW HMD GEMAS Sumbar menilai, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pengabaian terhadap asas kepatutan, rasa keadilan, dan semangat perlindungan sosial dalam pelaksanaan Program MBG.
“Program MBG ini bukan sekadar proyek dapur. Ini adalah program kemanusiaan, program sosial negara. Maka pelaksananya harus memiliki empati, etika, dan kemampuan memahami substansi kebijakan, bukan sekadar menjalankan aturan secara kaku tanpa hati nurani,” lanjut Marlis.
Seorang mitra SPPG di Kota Padang yang meminta identitasnya dirahasiakan juga mengaku kecewa terhadap sikap Kepala SPPG di tempatnya bermitra.
“Kami sudah menjelaskan bahwa sudah ada SE BGN Nomor 11 Tahun 2026 dan Mitra juga siap membuat Surat Pernyataan serta bertanggung jawab penuh. Tapi Kepala SPPG tetap menolak relawan usia di atas 50 tahun, apapun alasannya,” ungkapnya.
Ia menilai sikap tersebut telah menimbulkan keresahan dan tekanan psikologis bagi para relawan yang selama ini sudah bekerja dengan baik.
“Mereka merasa seperti dibuang setelah lama bekerja. Padahal banyak dari ibu-ibu itu sangat disiplin, rajin, dan justru lebih bertanggung jawab dibanding yang muda,” tambahnya.
DPW HMD GEMAS Sumbar juga menyampaikan, bahwa pihaknya bersama media telah melakukan konfirmasi secara resmi kepada Kepala SPPG yang bersangkutan terkait alasan penolakan relawan usia di atas 50 tahun tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi resmi.
Menurut DPW HMD GEMAS Sumbar, sikap diam terhadap konfirmasi resmi terkait kebijakan publik justru dapat memperbesar polemik dan memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta relawan SPPG.
Untuk itu, DPW HMD GEMAS Sumbar secara resmi meminta kepada Kepala KPPG Pekanbaru serta pimpinan BGN di pusat agar segera melakukan evaluasi terhadap Kepala SPPG yang tetap menolak pelaksanaan SE tersebut.
Evaluasi dianggap penting agar tidak terjadi disharmoni kebijakan di lapangan yang dapat memicu keresahan relawan dan mengganggu stabilitas operasional SPPG.
DPW HMD GEMAS juga mengingatkan, bahwa dalam sistem administrasi pemerintahan, setiap pelaksana program wajib tunduk terhadap kebijakan dan regulasi institusi di atasnya. Mengabaikan Surat Edaran resmi dapat dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan administratif yang berimplikasi pada evaluasi kinerja dan kepemimpinan.
Sementara itu, sejumlah relawan SPPG mengaku sedih dan kecewa karena merasa seolah-olah pengabdian mereka selama ini tidak dihargai.
“Kami ini bukan mau mencari kaya. Kami hanya ingin tetap bekerja dengan layak untuk membantu keluarga. Kalau negara sudah memberi kesempatan, kenapa masih ada yang menutup pintu untuk kami?” ujar seorang ibu relawan SPPG di Padang dengan mata berkaca-kaca.
DPW HMD GEMAS Sumbar berharap BGN dapat mengambil langkah cepat dan tegas agar kebijakan nasional tidak berhenti hanya sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar dijalankan secara adil, manusiawi, dan konsisten di seluruh daerah. (*/ Redaksi )




