Batas Usia Relawan MBG Dicabut, DPR Sebut Kebijakan Dadan Hindayana Selamatkan Ekonomi Warga Desa

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Kebijakan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang menghapus batas usia maksimum bagi relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai apresiasi. Langkah tersebut dinilai sebagai kebijakan progresif yang tidak hanya memperkuat pemenuhan gizi nasional, tetapi juga menjaga denyut ekonomi masyarakat kecil di daerah.

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Hillary Brigitta Lasut, menyebut keputusan itu sebagai langkah inklusif yang mulai mengadopsi standar global dalam dunia kerja dan aktivitas sosial.

“Di luar negeri, dunia profesional dan aktivitas sosial tidak lagi mempermasalahkan angka di kartu identitas. Yang menjadi tolak ukur utama adalah kesehatan fisik, kompetensi, dan semangat kerja. Dengan kebijakan ini, saya yakin Indonesia akan jauh lebih maju karena kita mulai membuka peluang kerja yang inklusif tanpa diskriminasi usia,” ujar Hillary dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Iklan

Menurut Hillary, program MBG bukan sekadar program kesehatan, melainkan instrumen penting untuk memperkuat ekonomi keluarga, khususnya di wilayah pedesaan. Ia menilai pembatasan usia bagi relawan berpotensi memutus sumber penghasilan masyarakat yang selama ini bergantung pada program tersebut.

“Hampir saja banyak relawan kita terdampak secara ekonomi jika pembatasan usia diberlakukan secara kaku. Faktanya, banyak warga di desa-desa yang sangat bergantung pada pendapatan sebagai relawan. Meskipun bagi sebagian orang angka tersebut tergolong kecil, ternyata pendapatan itu mampu memberikan peningkatan signifikan terhadap daya beli keluarga mereka di daerah,” katanya.

BACA JUGA  Minyak Jelantah MBG Disulap Jadi Bahan Bakar Pesawat, Pertamina-BGN Siapkan Ekosistem Energi Baru Nasional

Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi standar baru dalam berbagai program nasional lainnya. Dengan semangat gotong royong tanpa batas usia, Hillary optimistis penguatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan gizi dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Kepala BGN yang menegaskan bahwa tidak ada batas usia maksimum untuk relawan Makan Bergizi Gratis. Ini adalah kebijakan yang sangat manusiawi dan visioner. Di negara-negara maju, kemampuan seseorang tidak dinilai dari usianya, melainkan dari produktivitas dan kesehatannya,” ujarnya.

Hillary juga menegaskan bahwa posisi relawan di desa bukan sekadar pekerjaan tambahan, melainkan sandaran ekonomi keluarga.

“Dengan membuka ruang bagi siapa pun yang sehat dan bersemangat, kita tidak hanya memperbaiki gizi anak bangsa, tapi juga menghidupkan ekonomi rakyat tanpa ada yang merasa ditinggalkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan program MBG terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa batas usia maksimum, selama calon relawan dalam kondisi sehat dan siap bekerja.

“Yang penting memiliki kondisi sehat, siap bekerja, dan memiliki semangat untuk berkontribusi dalam mendukung pemenuhan gizi nasional. Tidak ada batas usia maksimum selama relawan dalam kondisi sehat dan mampu bekerja,” kata Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG merupakan petugas yang dibayar dengan skema berbeda dari kepala SPPG, pengawas gizi, maupun pengawas keuangan yang berstatus PPPK. Para relawan bertugas di berbagai lini operasional, mulai dari pemorsian makanan, pengantaran, hingga pencucian.

BACA JUGA  “Pesantren Jangan Jadi Kedok!” Gus Ipul Murka Usai Dugaan Pemerkosaan Santriwati di Pati

Meski demikian, Dadan menegaskan syarat usia minimal tetap berlaku.

“Untuk menjadi relawan, syarat usia minimal tetap 18 tahun,” ujarnya.

Menurut Dadan, program MBG merupakan program strategis nasional yang membutuhkan keterlibatan luas masyarakat agar pelaksanaannya berjalan optimal di berbagai daerah. Relawan dinilai memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran distribusi makanan bergizi hingga memastikan pelayanan berjalan tertib dan tepat sasaran.

BGN, kata dia, terus mendorong terciptanya ekosistem program yang inklusif, kolaboratif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Semangatnya adalah membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin ikut berkontribusi dalam mendukung keberhasilan program MBG,” kata Dadan.

Program MBG disebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat pemenuhan gizi nasional sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui keterlibatan aktif masyarakat di berbagai daerah. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses