JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Ketua Dewan Pertimbangan Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa kepengurusan PBB yang saat ini dipimpin oleh Yuri Kemal Fadlullah merupakan satu-satunya kepengurusan yang sah secara hukum. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) anggota DPRD PBB se-Indonesia di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026).
“Hari ini saya hadir, sekaligus juga bersilaturahmi dengan seluruh pengurus DPP Partai Bulan Bintang yang sekarang dipimpin, sebelah kiri saya ini, Yuri Kemal Fadlullah, Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang baru,” ujar Yusril.
Ia menambahkan bahwa kepengurusan tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum, sehingga tidak lagi membuka ruang perbedaan di internal partai.

“Sudah disahkan oleh Menteri Hukum beberapa waktu yang lalu, dan sekarang ini solid dan tidak ada lagi perbedaan-perbedaan di seluruh jajaran pengurus PBB. Dan ini satu-satunya adalah pengurus DPP PBB yang sah yang telah juga diberikan legalitas oleh Pemerintah Republik Indonesia,” tegasnya.
Yusril juga mengimbau seluruh jajaran pengurus untuk menjaga soliditas dan memperkuat persatuan partai. Ia mendorong agar konsolidasi dilakukan secara menyeluruh hingga ke tingkat daerah sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029.
“Harapan kita PBB akan lebih siap menghadapi pemilu tahun 2029 yang akan datang, dan sudah saatnya sekarang konsolidasi itu dilakukan,” katanya.
Ia menargetkan seluruh struktur partai hingga tingkat kecamatan dan ranting dapat kembali aktif paling lambat pertengahan 2027. Dengan demikian, PBB diharapkan mampu tampil sebagai kekuatan politik yang signifikan.
Meski sempat terjadi dinamika internal, Yusril menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan. Ia meminta pihak-pihak yang sebelumnya berbeda pandangan untuk menghentikan aktivitas yang dapat memicu perpecahan.
“Dan saya mengimbau pada seluruh jajaran pengurus PBB supaya menjaga kekompakan, menjaga soliditas satu dengan yang lain, dan juga mengimbau kepada mereka yang dulu ada beda-beda pendapat begitu supaya menghentikan seluruh kegiatan-kegiatannya,” ujarnya.
“Karena memang yang sah ini akan terus bekerja, dan sekarang sudah melakukan konsolidasi. Dan saya berharap ini merupakan konsolidasi pertama yang dilakukan pada hari ini sekaligus Bimtek juga akan berlanjut sampai ke daerah-daerah,” lanjutnya.
Diketahui, Muktamar VI PBB pada Januari 2025 sebelumnya menetapkan Gugum Ridho Putra sebagai Ketua Umum PBB periode 2025–2030. Namun, berdasarkan keputusan Sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) pada 11 Maret 2026, Yuri Kemal Fadlullah ditunjuk sebagai Pejabat Ketua Umum DPP PBB.
Dalam kesempatan yang sama, Yusril juga mengusulkan perubahan mekanisme ambang batas parlemen dengan menjadikan jumlah komisi di DPR RI sebagai acuan.
“Misalnya, yang dijadikan acuan adalah sebenarnya berapa komisi yang ada di DPR. Nah itu kan sekarang diatur dalam tata tertib, seyogyanya diatur dalam undang-undang,” katanya.
Ia menjelaskan, dengan jumlah komisi DPR saat ini sebanyak 13, maka setiap partai politik minimal harus memiliki 13 kursi untuk dapat membentuk fraksi di parlemen.
Partai yang tidak memenuhi syarat tersebut, lanjut Yusril, masih memiliki opsi untuk bergabung dengan partai lain atau membentuk koalisi gabungan.
“Dengan demikian, maka tidak ada suara yang hilang dan itu cukup adil bagi kita semua,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun sistem pemilu proporsional telah disepakati, diperlukan pengaturan tambahan agar seluruh suara pemilih tetap terakomodasi secara adil. Untuk itu, ia mendorong revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) sebagai dasar hukum pengaturan ambang batas tersebut.
“Dan berharap juga bahwa inilah yang akan muncul sebagai suatu solusi jalan tengah mengatasi persoalan berapa minimal threshold dan bagaimana kita menentukan jumlahnya, bagaimana kemudian kita membentuk fraksi di DPR,” pungkasnya. (*/Rel)



