Kecelakaan Bus Jemaah Haji Indonesia di Madinah, 10 Orang Luka Ringan

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan rombongan jemaah haji Indonesia terjadi di Madinah, Arab Saudi, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 10.30 Waktu Arab Saudi (WAS). Insiden ini melibatkan dua kelompok terbang (kloter), yakni SUB-02 asal Probolinggo dan JKS-01 asal Bekasi.

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan seluruh jemaah yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan dari petugas di lapangan.

Kepala Biro Humas Kemenhaj RI, Moh Hasan Afandi, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat bus yang membawa jemaah kloter SUB-02 menabrak bagian belakang bus kloter JKS-01.

Iklan

“Terkait insiden yang dialami rombongan jemaah SUB 2 yang dibawa KBIHU Nurul Haramain Probolinggo dan jemaah JKS 1 yang dibawa KBIHU Al-Azhar Bekasi, kronologi yang kami terima pada 28 April 2026 pukul 10.30 WIB bus SUB 2 yang sedang melaju menabrak ujung bus JKS 1,” kata Hasan dalam konferensi pers daring, Rabu (29/4/2026).

Akibat kejadian tersebut, sebanyak 10 orang dilaporkan mengalami luka ringan. Rinciannya, tujuh jemaah dari kloter JKS-01, dua jemaah dari kloter SUB-02, serta satu orang pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Seluruh jemaah yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan dari petugas. Saat ini, satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini (60) masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah,” ujar Hasan.

BACA JUGA  Anggaran MBG Rp249 Triliun Mengalir ke Daerah, BGN Klaim Picu Perputaran Ekonomi Lokal

Kemenhaj menegaskan kondisi para korban terus dipantau secara intensif. Selain penanganan medis, kebutuhan logistik dan pendampingan juga dipastikan terpenuhi selama proses pemulihan.

Pemerintah juga menekankan pentingnya koordinasi antara KBIHU dan petugas resmi selama pelaksanaan ibadah haji, guna memastikan keselamatan jemaah.

“Seluruh KBIHU wajib berkoordinasi dengan petugas, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan jemaah dalam setiap aktivitas,” tegasnya.

Kemenhaj turut mengingatkan agar seluruh kegiatan jemaah tetap berada dalam pengawasan resmi. Hal ini untuk mencegah potensi risiko yang dapat merugikan jemaah.

“Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan, dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan petugas resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” tandas Hasan.

Selama di Madinah, jemaah juga mengikuti sejumlah kegiatan ziarah yang difasilitasi pemerintah, seperti ke Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan secara terkoordinasi di bawah pengawasan petugas.

Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan mengutamakan perlindungan jemaah melalui penguatan pengawasan serta peningkatan kualitas layanan di Tanah Suci. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses