spot_img
spot_img

Untuk Pemerataan Akses Keadilan, PN Padang dan Palito Law Teken MoU Posbakum

ALINIANEWS.COM (Padang) – Keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) makin diperlukan untuk pemerataan akses keadilan. Baru baru ini, Pengadilan Negeri (PN) Padang melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Palito Law Firm, tepatnya pada 3 Januari 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat tidak mampu.

“Pembentukan Posbakum ini merupakan implementasi dari amanat UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil,” ujar Hasnul, Koordinator Posbakum PN Padang saat ditemui di kantornya.

Hasnul menjelaskan bahwa Posbakum PN Padang menyediakan berbagai layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. “Kami memberikan layanan konsultasi hukum, informasi mengenai prosedur berperkara, bantuan pembuatan dokumen hukum, hingga rujukan kepada pengacara yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Iklan

Untuk mendapatkan layanan Posbakum, masyarakat perlu membuktikan ketidakmampuan secara ekonomi dengan menyertakan salah satu dokumen seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), kartu jaminan sosial seperti KKM/Jamkesmas/Kartu Raskin/PKH/BLT/KPS, atau dokumen lain yang menunjukkan status tidak mampu.

“Kami berharap dengan adanya Posbakum ini, masyarakat tidak mampu tidak lagi ragu untuk mencari keadilan karena kendala biaya. Kerja sama dengan Palito Law Firm akan memastikan layanan bantuan hukum yang profesional dan berkualitas,” jelas Hasnul yang juga Wakil Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) Sumatera Barat .

Koordinator Posbakum tersebut menekankan bahwa pembentukan Posbakum merupakan bagian dari upaya PN Padang dalam meningkatkan akses terhadap keadilan dan mewujudkan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum bagi seluruh masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum untuk tidak ragu mengunjungi Posbakum PN Padang. Tim kami siap membantu dengan sepenuh hati demi tercapainya keadilan bagi semua,” tutup Hasnul.

Posbakum PN Padang beroperasi setiap hari kerja dan berlokasi di gedung PN Padang. Masyarakat dapat langsung mendatangi kantor Posbakum dengan membawa dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan layanan bantuan hukum.(*)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.