spot_img
spot_img

KPK Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara dalam OTT di Kalsel

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, dua pejabat struktural Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Keduanya adalah Albertinus Parlinggoman Napitupulu selaku Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dan Asis Budianto selaku Kepala Seksi Intelijen. Penangkapan berlangsung pada Kamis (18/12/2025).

“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).

Iklan

Budi menyampaikan, para pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak Jumat pagi. Berdasarkan pantauan di lokasi, satu orang tiba sekitar pukul 08.19 WIB, disusul pihak lainnya pada 08.23 WIB. Keduanya memilih bungkam saat dihampiri awak media.

“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Budi, seraya menambahkan bahwa penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Para pihak didalami atas dugaan tindak pidana pemerasan.

OTT ke-11 KPK Sepanjang 2025

OTT di Hulu Sungai Utara ini menjadi operasi ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, KPK membuka tahun dengan OTT pada Maret 2025 yang menjerat anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Pada Juni 2025, KPK kembali melakukan OTT terkait dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Operasi berikutnya berlangsung 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, dan Makassar, terkait proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur.

BACA JUGA  Badan Gizi Nasional Bantah Pembagian Makan Bergizi Gratis Saat Sahur

Pada 13 Agustus 2025, KPK menggelar OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Disusul OTT 20 Agustus 2025 yang menyeret kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan.

Gelombang OTT berlanjut pada 3 November 2025 dengan penangkapan Abdul Wahid, lalu 7 November 2025 yang menjerat Sugiri Sancoko. Pada 9–10 Desember 2025, KPK menangkap Ardito Wijaya. Sehari sebelum OTT di Kalsel, KPK juga mengamankan sembilan orang di Tangerang dan Jakarta dengan barang bukti uang tunai Rp900 juta. Terakhir, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi yang turut menjerat Ade Kuswara Kunang.

Terkait OTT di Kalimantan Selatan, KPK menyatakan masih mendalami konstruksi perkara. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto enggan berkomentar panjang. “Sabar,” ujarnya singkat saat dimintai konfirmasi, Kamis (18/12/2025).

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. “Nanti perkembangan, status hukum, kronologi, dan konstruksi perkara akan kami sampaikan secara lengkap,” pungkas Budi.

KPK memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta akan mengumumkan hasil pemeriksaan melalui konferensi pers resmi. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses