spot_img
spot_img

Kepala Daerah Kini Bisa Rekomendasikan Penutupan Dapur MBG Bermasalah

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan peran kepala daerah dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini semakin kuat. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025, bupati dan wali kota diberi kewenangan untuk merekomendasikan penghentian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang bermasalah di wilayahnya.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan kebijakan ini menandai perubahan besar dalam tata kelola program MBG, di mana pemerintah daerah menjadi aktor utama di lapangan.

“Sekarang BGN tidak lagi jalan sendiri. Di daerah, yang menjadi conductor-nya, yang menjadi arranger-nya adalah Ibu Bupati di Lumajang ini,” kata Nanik saat Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG di Lumajang, dikutip dari siaran pers, Senin (15/12/2025).

Iklan

Nanik menjelaskan, kepala daerah berhak merekomendasikan penghentian operasional dapur MBG yang tidak mematuhi aturan, mulai dari ketiadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kondisi dapur yang tidak layak, hingga konflik berkepanjangan antara SPPG dan mitra.

“Jadi bisa menghentikan dapur, dengan memberitahu ke kanan kiri, merekomendasikan ini harus diberhentikan karena tidak nurut, SLHS belum ada, IPAL enggak ada, dapurnya jelek, berantem mulu antara SPPG dengan mitra, silakan. Karena saya tim investigasi, beritahu saya, tembuskan ke saya, dan Anda punya hak untuk itu,” tegasnya.

BACA JUGA  KPK Beri Atensi Program MBG dan Koperasi Merah Putih untuk Cegah Korupsi

Ia menambahkan, sistem pengawasan MBG kini dirancang berjenjang. Gubernur bertindak sebagai penanggung jawab di tingkat provinsi, sementara bupati dan wali kota bertanggung jawab penuh di tingkat kabupaten/kota, termasuk dalam penentuan lokasi pembangunan dapur MBG.

“Kalau sudah penuh, ada yang maksa-maksa, dan ada yang nakal-nakal, usir. Rekomendasikan ke Ibu Bupati, tutup. Itu nakal karena banyak yang mengganggu masyarakat. Bangun dapur di tengah perumahan enggak boleh, di samping kandang ayam enggak boleh, di dekat tempat sampah juga enggak boleh,” ujar Nanik.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang mengaku selama ini ruang gerak kepala daerah dalam pengawasan MBG terbatas karena regulasi. Namun dengan Keppres terbaru, ia merasa memiliki kewenangan lebih luas untuk bertindak cepat.

“Saya bebaskan kepada semua siswa penerima kah, guru kah, boleh langsung WA ke saya. Boleh WA langsung ke Wakil Bupati. Boleh, agar kami tahu,” kata Indah.

Ia bahkan mencontohkan temuan makanan bermasalah yang langsung ditindaklanjuti.

“Akhirnya sejak itu ada yang ngirim makanan di ompreng, ulernya jalan. Lalu saya WA yayasannya, mitranya. Saya bilang, ini kalau tidak saya tahan-tahan ini bisa viral ke mana-mana,” ungkapnya.

Sementara itu, Nanik mengungkapkan pemerintah pusat saat ini tengah membahas pembentukan kantor bersama sebagai perpanjangan tangan Tim Koordinasi Antar Kementerian dan Lembaga dalam pengelolaan MBG di daerah. Kantor ini disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan akan dibentuk di tingkat provinsi serta kabupaten/kota dengan nama KaPPG.

BACA JUGA  Sekjen HMD GEMAS: Pernyataan Ketua BEM UGM Soal MBG Keliru dan Tidak Mencerminkan Etika Intelektual

“Nantinya Tim Koordinasi juga akan berkantor di daerah-daerah, di kabupaten, di provinsi dengan nama KaPPG. Korwil dan Kareg akan dilebur karena dipimpin eselon III. Anggotanya dari Dinkes, Diknas, Depag. Ini bersatu,” jelas Nanik.

Ia menegaskan, skema ini mencerminkan keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan program MBG sebagai program prioritas nasional.

“Ini keseriusan Presiden. Enggak main-main lagi, yang ngurus enggak hanya BGN saja. Jadi hati-hati Ka SPPG, enggak boleh sombong-sombong,” tandas Nanik.

Dengan penguatan peran kepala daerah dan pengawasan berlapis, BGN berharap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih tertib, aman, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses