JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam operasi yang digelar pada Rabu (10/12/2025). Ardito diamankan bersama empat orang lainnya terkait dugaan suap proyek di wilayahnya.
“Suap proyek,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto singkat saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (10/12).
Ardito tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.15 WIB. Ia tampak mengenakan topi putih dan jaket hitam serta membawa sebuah koper.

Saat disapa wartawan, Ardito hanya memberikan jawaban singkat.
“Alhamdulillah sehat. Di rumah aja,” katanya.
Hingga kini, KPK belum merinci duduk perkara maupun nominal suap yang diduga diterima Ardito. Lima orang yang diamankan dalam OTT tersebut berstatus terperiksa. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“Tim masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pihak yang diamankan tersebut, salah satunya Bupati Lampung Tengah,” jelas Jubir KPK, Budi Prasetyo.
KPK menjadwalkan konferensi pers hari ini untuk membeberkan kronologi dan konstruksi perkara.
“Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers besok pada Kamis (11/12),” kata Budi.
Di tengah proses hukum yang berjalan, publik menyoroti harta kekayaan Ardito Wijaya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam LHKPN terakhir yang disampaikan pada 10 April 2025, Ardito melaporkan total kekayaan Rp 12.857.356.389.
Sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan di Lampung Tengah yang mencapai Rp 12,03 miliar.
Sementara itu, koleksi kendaraan Ardito — yang kini menjadi sorotan publik — terdiri dari dua mobil dan satu motor dengan total nilai Rp 705 juta. Berikut rinciannya:
-
Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4×2 A/T (2017) — Rp 357 juta
-
Honda CR-V 1.5 TC Prestige CVT CKD (2018) — Rp 345 juta
-
Suzuki UY 125 S / Suzuki Spin (2011) — Rp 3 juta
Selain itu, Ardito melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp 117,3 juta.
Meski telah mengamankan lima orang, KPK belum membuka informasi soal proyek apa yang menjadi objek suap maupun nilai transaksinya.
Wakil Ketua KPK Fitroh hanya menegaskan bahwa OTT dilakukan langsung di wilayah Lampung Tengah.
“Benar,” ujarnya singkat ketika dikonfirmasi soal penangkapan.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa tim KPK telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak di Lampung dan Jakarta sebelum OTT dilakukan.
“Tim kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (10/12),” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ardito dan empat pihak lain masih menjalani pemeriksaan intensif. Status hukum kelimanya akan ditentukan sebelum batas waktu 24 jam sejak OTT dilakukan.
Publik menantikan penjelasan lengkap KPK mengenai kasus yang menyeret orang nomor satu di Lampung Tengah tersebut. (*/Rel)




