Zulhas Bantah Lepas 1,6 Juta Hektare Hutan dan Beri Izin di Tesso Nilo: “Tidak Ada Menteri yang Berani”

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan membantah keras tuduhan bahwa dirinya melepas 1,6 juta hektare kawasan hutan dan memberikan izin pembukaan lahan di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, saat menjabat sebagai Menteri Kehutanan periode 2009–2014. Isu tersebut kembali ramai diperbincangkan publik dan dikaitkan dengan bencana banjir serta longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam BIG Conference 2025 di Jakarta, Senin (8/12/2025), Zulhas menegaskan bahwa pelepasan kawasan hutan 1,6 juta hektare bukanlah izin baru untuk membuka lahan, melainkan penataan ruang guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang sudah lama tinggal di kawasan tersebut.

“Dulu itu sewaktu Indonesia belum ada, kita ini Kesultanan, negara bangsa, hak ulayat, hak adat, hak masyarakat… Itu namanya tata ruang. Rencana tata ruang agar ada kepastian hukum bagi masyarakat atas permintaan tokoh masyarakat, tokoh adat, bupati, gubernur, masyarakat luas,” jelas Ketua Umum PAN itu.

Iklan

Ia memberi contoh Kota Palangkaraya yang pernah tercatat sebagai kawasan hutan meski telah menjadi permukiman besar. Menurutnya, daerah seperti itu wajib diberikan status hukum yang jelas. “Dilihat, tidak ada izin baru… Itulah yang 1,6 juta itu, untuk kepastian ruang,” tegasnya.

Zulhas juga membantah memberikan izin apa pun di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Ia memastikan taman nasional merupakan kawasan konservasi yang tidak dapat diterbitkan izin pembukaan lahan.

BACA JUGA  Mantan Dirjen Kemendikbudristek Ringankan Nadiem di Sidang Chromebook, Sebut Program Berbasis Diskusi dan Data

“Taman nasional tidak boleh diberi izin apa pun. Tidak ada Menteri Kehutanan yang berani memberi izin, bukan hanya saya. Kalau kasih izin di Tesso Nilo, itu langsung pidana,” ujarnya.

Ia menyebut kerusakan Tesso Nilo sudah terjadi sejak masa reformasi akibat masuknya ribuan pendatang. “Di situ ada 50 ribu masyarakat sekarang. Terus salahnya Zulkifli Hasan apa? Tapi kalau orang bilang salah semuanya, ya saya terima saja, nggak apa-apa,” katanya.

Zulhas turut menanggapi tudingan publik yang mengaitkan dirinya dengan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Ia menilai tuduhan itu tidak berdasar, bahkan ada yang menyeret namanya dalam bencana di Thailand dan Malaysia.

“Yang dipermasalahkan ke saya Tesso Nilo. Itu di Riau, dan Riau tidak ada bencana apa pun. Tapi bencana di Thailand dan Malaysia pun katanya salah saya. Ya nggak apa-apa, saya maafkan,” ujar Zulhas.

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Hadi Daryanto, menjelaskan bahwa kebijakan pelepasan kawasan hutan tersebut memiliki dasar hukum melalui SK Menhut No. 673/Menhut-II/2014 dan SK No. 878/Menhut-II/2014. Kebijakan itu merupakan penyesuaian tata ruang berdasarkan kondisi de facto di lapangan.

Hadi menegaskan tidak ada pemberian izin baru untuk membuka hutan lindung. “SK tersebut merupakan respons atas usulan resmi gubernur, bupati, wali kota, dan aspirasi masyarakat se-Riau. Tujuannya memberikan kepastian ruang pembangunan daerah,” tulisnya.

BACA JUGA  Anggaran EO Rp113 M Dipertanyakan, Ini Jawaban Kepala BGN

Lahan yang dilepaskan dalam kebijakan tersebut mencakup:

  • Permukiman penduduk, dari desa hingga kota

  • Fasilitas sosial dan umum, seperti jalan provinsi, sekolah, rumah sakit, tempat ibadah

  • Lahan garapan masyarakat, termasuk area pertanian dan perkebunan turun-temurun

Kebijakan ini kerap dipersepsikan sebagai pembukaan hutan skala besar untuk industri, padahal tujuannya memutihkan area yang sudah lama berubah fungsi.

Narasi bahwa 1,6 juta hektare hutan “dibuka” dianggap sebagai bentuk deforestasi sering kali tidak mempertimbangkan konteks teknis kebijakan tata ruang. Akibatnya, isu tersebut menjadi bahan polemik yang menyeret nama Zulhas pada berbagai kasus bencana alam di berbagai daerah.

Zulhas menekankan bahwa dirinya terbuka terhadap kritik, namun berharap diskusi publik tetap berpegang pada fakta. “Kalau orang bilang salah semua, ya saya terima saja. Tapi faktanya tidak ada izin baru sama sekali,” tutupnya. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses