spot_img
spot_img

Telusuri Dugaan Penyimpangan, KPK Geledah Kantor Pusat Bank Indonesia

ALINIANEWS.COM (Jakarta) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia (BI) pada Senin malam, 16 Desember 2024, terkait dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Penggeledahan ini mencakup ruang kerja Gubernur Bank Indonesia, menandakan intensnya proses investigasi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan mendalam terkait potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana sosial.

Sementara, dari pihak Bank Indonesia menyatakan sikap kooperatif dalam proses hukum. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa mereka menerima kedatangan KPK dan akan sepenuhnya mendukung proses investigasi sesuai prosedur yang berlaku.

Iklan

Dugaan Penyimpangan CSR

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, merinci permasalahan dalam penggunaan dana CSR. Menurutnya, dari total dana CSR yang tersedia, hanya separuh yang digunakan sesuai peruntukannya. Sisa dana yang tidak dimanfaatkan diduga dialihfungsikan untuk kepentingan yang tidak sesuai aturan.

Riwayat Program CSR Bank Indonesia

Sebelumnya, mantan Gubernur BI Perry Warjiyo telah menjelaskan bahwa program CSR BI mencakup tiga bidang utama:

1. Pendidikan: Menyalurkan beasiswa melalui universitas, dengan penerima mencapai 11 ribu mahasiswa.
2. Pemberdayaan Ekonomi: Fokus pada pengembangan UMKM di berbagai daerah.
3. Sarana Ibadah: Mendukung yayasan yang bergerak di bidang rumah ibadah.

BACA JUGA  Presiden Tekankan Transformasi Digital untuk Reformasi Pemerintahan dan Ekonomi

Mekanisme Pengambilan Keputusan

Perry menekankan bahwa setiap keputusan CSR dilakukan melalui mekanisme berjenjang. Dewan Gubernur hanya menetapkan alokasi, sedangkan detail program dibahas bersama satuan kerja pusat dan daerah dalam forum khusus.

Komitmen Transparansi

Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola yang kuat. Setiap penyaluran dana CSR hanya diberikan kepada yayasan resmi dengan persyaratan ketat, termasuk laporan pertanggungjawaban yang transparan.

Penggeledahan KPK menandakan keseriusan dalam mengusut dugaan penyimpangan. Proses ini akan mengungkap secara detail alokasi dan penggunaan dana CSR Bank Indonesia.

Masyarakat akan terus memantau perkembangan investigasi ini, mengharapkan transparansi dan akuntabilitas penuh dari lembaga keuangan negara.(*/ist)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.