spot_img
spot_img

Pengemudi Ojek Online Protes Kebijakan Bahlil Soal Subsidi BBM

Asosiasi pengemudi ojek online menolak rencana perubahan skema penyaluran subsidi energi terbaru atau Bahan Bakar Miyak (BBM) dari pemerintah yang menyebut pengemudi online tidak masuk kriteria penerima.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengatakan pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahwa ojek online kemungkinan tidak boleh membeli BBM subsidi menantang ojol melakukan protes besar-besaran.

“Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi nanti maka pastinya akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini,” tegasnya, Minggu (1/12).

Iklan
Igun melanjutkan, para pengemudi berharap pemerintahan Presiden Prabowo ini dapat mensejahterakan ojek online, tetapi pernyataan Bahlil membuat mereka meradang dan siap menurunkan massa besar.

Dia pun mempertanyakan di mana letak hati nurani pemerintah kepada pengemudi ojol, yang menurutnya sudah diperah sedemikian keras oleh perusahaan aplikasi, namun bebannya malah semakin bertambah banyak.

“Jangankan untuk membeli bensin non subsidi, terkadang untuk mengisi bensin subsidi saja ojol ini harus menukar dengan rasa lapar di jalanan agar sepeda motornya tetap bisa beroperasi, bahkan sudah banyak nyawa ojol melayang karena kelaparan dan kelelahan akibat pendapatan yang terus berkurang,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia pun meminta Bahlil agar merasakan sendiri menggunakan ojol maupun taksi online (taksol), sebelum akhirnya menetapkan kebijakan mencabut subsidi energi untuk pengemudi.

BACA JUGA  Presiden Tekankan Transformasi Digital untuk Reformasi Pemerintahan dan Ekonomi

“Saya meminta Bahlil agar batalkan rencana mencabut subsidi BBM bagi pengemudi ojol atau akan terjadi gelombang aksi massa ojol di seluruh Indonesia dan kami akan terus melawan,” tutur Igun.

Di sisi lain, sejak tahun 2018, pihak asosiasi juga sudah berulang kali mendesak pemerintah untuk mendorong inisiatif kepada DPR RI agar legalitas ojol sebagai salah satu angkutan publik atau mengeluarkan Perppu legalitas ojol agar dapat menjadi angkutan publik, namun nyatanya pemerintah tidak juga dapat memberikan legalitas tersebut.

“Tiba-tiba Menteri ESDM menolak ojol sebagai penerima BBM bersubsidi karena bukan angkutan publik, sehingga kami anggap hal ini merupakan hal yang tidak dapat kami terima,” tandasnya.

Sebelumnya, Bahlil memberikan sinyal kalau pengemudi ojek online tidak termasuk kriteria konsumen yang mendapatkan BBM bersubsidi.

Bahlil membocorkan salah satu kriteria kendaraan yang berhak membeli BBM bersubsidi adalah kendaraan pelat kuning, dalam hal ini angkutan umum dan angkutan barang. Tujuannya agar tarif transportasi publik tidak ikut terdampak.

Namun saat ditanya apakah ojek online termasuk kriteria tersebut, Bahlil dengan tegas menyatakan tidak. Sebab, ojol merupakan mitra dari sebuah perusahaan. Sehingga tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

“(Ojol) Enggak (dapat), ojek dia kan pakai untuk usaha. Lho iya dong, masa usaha disubsidi?” tegas Bahlil saat ditemui di kediamannya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

BACA JUGA  Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1446 H pada 1 Maret 2025

Hal ini seiring dengan perubahan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi yang sedang digodok tim yang dibentuk Prabowo. Sejauh ini, alternatif yang akan digunakan adalah pencampuran antara subsidi barang dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.