PADANG, ALINIANEWS.COM – Pemerintah Kota Padang resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya Padang mulai Senin (29/6/2026) hingga 30 Desember 2026. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mendukung pelaksanaan proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Raya sekaligus menjamin keselamatan masyarakat selama pekerjaan konstruksi berlangsung.
Penerapan rekayasa lalu lintas dilakukan di sejumlah ruas jalan di sekitar pusat perdagangan terbesar di Kota Padang. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Dinas Perdagangan Kota Padang Nomor 500.2/198/Dg-2026 yang mengacu pada Surat Dinas Perhubungan Kota Padang Nomor 500.11.6/552/Dishub-Pd/2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Selama proses revitalisasi berlangsung, sejumlah akses menuju lokasi proyek ditutup sementara. Arus kendaraan dialihkan melalui jalur alternatif yang telah disiapkan Pemerintah Kota Padang bersama instansi terkait guna mengurangi kepadatan dan menjaga keamanan di sekitar area pekerjaan.

Pengendara dari arah Jalan Pemuda maupun Jalan Diponegoro tidak lagi dapat melintas lurus menuju kawasan Sentral Pasar Raya (SPR). Ruas jalan mulai dari depan Masjid Taqwa Muhammadiyah hingga kawasan SPR ditutup bagi seluruh kendaraan.
Selain itu, akses menuju Jalan Belakang Lintas dan Jalan Belakang Tangsi juga dibatasi melalui pemasangan rambu larangan masuk.
Sebagai jalur alternatif, kendaraan diarahkan berbelok ke kiri menuju Jalan Bandar Olo, kemudian melanjutkan perjalanan melalui Jalan Pasar Raya I atau Jalan Pasar Raya II sebelum memasuki kawasan Pasar Raya. Pengguna jalan juga dapat memanfaatkan akses di samping Gedung IWAPI maupun jalan di belakang SPR.
Sementara itu, kendaraan yang datang dari arah Bandar Belakang Tangsi dialihkan menuju Jalan Adhyaksa sebelum memutar melalui Jalan Belakang Tangsi.
Penutupan juga diberlakukan pada akses langsung dari Jalan Bundo Kanduang menuju kawasan Air Mancur karena berada di sekitar lokasi pekerjaan revitalisasi.
Perubahan arus lalu lintas juga berlaku bagi kendaraan dari arah Jalan M. Yamin maupun kawasan Kantor Balaikota Padang Lama. Akses menuju bundaran Pasar Raya yang menjadi titik pekerjaan konstruksi ditutup sementara untuk kendaraan umum.
Sebagai penggantinya, pengendara diarahkan berbelok ke kanan sebelum titik penutupan, kemudian melintasi Jalan Sandang Pangan di depan Kantor Balaikota Lama hingga sisi Gedung Fase VII sebelum kembali menuju tujuan masing-masing.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Malvi Hendri, mengimbau masyarakat agar menyesuaikan rute perjalanan dan mematuhi seluruh pengaturan lalu lintas selama proyek revitalisasi berlangsung.
“Diimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu petunjuk yang telah disediakan petugas, serta mengutamakan keselamatan berkendara,” ujarnya.
Malvi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi gangguan yang timbul selama proses pembangunan berlangsung.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses revitalisasi berlangsung,” katanya.
Ia berharap masyarakat dapat mendukung kelancaran proyek dengan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan serta mematuhi rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan selama enam bulan ke depan.
“Kami meminta kepada masyarakat agar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proyek dengan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan serta mematuhi pengaturan lalu lintas selama enam bulan ke depan,” pungkasnya. (*/Rel)




