JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menginginkan efisiensi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan lebih besar lagi. Bahkan, secara terbuka ia mengaku berharap anggaran program tersebut bisa dipangkas hingga nol, meski menyadari hal itu tidak mungkin dilakukan karena program tetap harus berjalan.
Menurut Purbaya, yang perlu dibenahi bukan keberadaan programnya, melainkan pelaksanaannya agar lebih efektif dan efisien.
“Kalau saya maunya nol, tapi enggak bisa kan. Itu sudah keluar anggarannya, kalau berhenti juga enggak benar. Kenapa? Programnya program yang bagus. Tinggal implementasi aja diperbaiki,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (26/6).

Purbaya mengungkapkan telah menerima laporan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengenai rencana efisiensi lanjutan anggaran MBG. Namun, ia menyerahkan kepada BGN untuk mengumumkan secara resmi besaran penghematan yang akan dilakukan.
“Kemarin saya ketemu Kepala BGN. Sudah ke sini dia melaporkan bahwa akan ada penghematan lebih lanjut dari program BGN. Saya pikir cukup signifikan, tapi nanti biar Kepala BGN yang mengumumkan,” katanya.
Ia memastikan pengurangan anggaran yang tengah disiapkan akan berdampak besar terhadap pengelolaan keuangan negara.
“Jadi, cukup signifikan pengurangannya. Yang jelas, anggaran kita menjadi lebih aman,” ujarnya.
Meski demikian, Purbaya menilai ruang untuk meningkatkan efisiensi masih terbuka.
“Saya setuju apalagi kalau dipotong lebih banyak lagi, tapi biar programnya jalan. Artinya kan ada efisiensi yang lebih bagus. Kalau kemarin saya lihat proposalnya ada efisiensi yang lebih bagus. Walaupun masih bisa dikurangi sedikit lagi,” katanya.
Kemenkeu Bentuk Tim Pengawas MBG
Selain mendorong efisiensi anggaran, Kementerian Keuangan juga akan membentuk tim khusus untuk mengawasi pelaksanaan Program MBG di seluruh daerah.
Purbaya menjelaskan, pengawasan akan melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang memiliki kantor di berbagai kabupaten dan kota.
“Di lapangan saya punya banyak orang di seluruh kabupaten kota. Dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan dari yang lain-lain. DJKN juga banyak. Nanti akan kita bentuk tim untuk monitor di seluruh kabupaten kota seperti apa,” ujarnya.
Tim tersebut akan melakukan pemantauan berkala terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk mengawasi penggunaan anggaran di lapangan.
Menurut Purbaya, langkah itu diambil setelah Kepala BGN mengakui masih mengalami kendala dalam melakukan pengawasan di daerah.
“Rupanya mereka susah melakukan pengawasan di daerah. Saya bilang kalau begitu yang mengawasi di daerah-daerah biar Kementerian Keuangan. Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggarannya. Mereka (BGN) setuju,” katanya.
Hasil pemantauan nantinya akan disampaikan secara objektif, termasuk memberikan rekomendasi apabila ditemukan SPPG yang dinilai tidak layak beroperasi.
“Kalau enggak benar boleh tutup saja Pak,” ujar Purbaya menirukan pernyataan Kepala BGN.
Ia menambahkan, hasil pengawasan akan disampaikan apa adanya kepada BGN.
“Kita diskusikan seperti itu. Kalau jelek, kita bilang jelek. Kepala BGN bilang, ‘Kalau jelek, laporkan jelek. Kalau rekomendasi tutup, ya tutup.’ Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur,” ujarnya.
Purbaya menegaskan sistem tersebut akan membuat mekanisme pengawasan lebih independen karena tidak dilakukan oleh BGN sendiri.
“Yang ngawasin bukan BGN sendiri. Jadi tempat saya. Kita enggak akan kongkalikong. Kalau yang ngawasin BGN sendiri kan ada vested interest,” katanya.
Evaluasi terhadap hasil pengawasan akan dilakukan setiap dua bulan sekali, sementara tim Kementerian Keuangan dijadwalkan mulai bekerja pada pekan depan.
Anggaran MBG Sudah Dipangkas Hampir Rp40 Triliun
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan pagu anggaran Program MBG tahun 2026 telah berkurang hampir Rp40 triliun setelah dilakukan penajaman anggaran oleh pemerintah.
Dari pagu awal sebesar Rp268 triliun, anggaran yang tersedia kini menjadi Rp228,38 triliun setelah sekitar Rp39,62 triliun dipindahkan dan diblokir oleh Kementerian Keuangan.
Menurut Agustina, penyesuaian tersebut merupakan bagian dari penataan anggaran pemerintah. Saat ini BGN bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas masih melakukan refocusing terhadap penerima manfaat sehingga nilai anggaran yang tersisa masih berpotensi berubah.
Selain mengevaluasi sasaran penerima manfaat, BGN juga menata kembali sejumlah komponen biaya operasional, termasuk skema insentif bagi SPPG yang selama ini diberikan dengan nominal yang sama meski jumlah penerima manfaat di setiap dapur berbeda.
BGN juga melakukan penyisiran terhadap rencana belanja tahun 2026 agar tidak terjadi pengadaan yang berulang dengan belanja yang telah dilakukan pada 2025. (*/Rel)




