KPK Periksa Pengusaha Rokok, Jejak Dokumen Penggeledahan Bea Cukai Ungkap Dugaan Aliran Suap

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan memeriksa sejumlah pengusaha rokok. Langkah ini dilakukan setelah penyidik menemukan dokumen penting saat penggeledahan di kantor DJBC.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebut dokumen tersebut mengarah pada keterlibatan sejumlah pelaku usaha dalam pengurusan cukai rokok.

“Nah untuk Haji Her, jadi hasil penggeledahan yang kita temukan di Kantor Ditjen Bea Cukai itu ada beberapa dokumen-dokumen yang dibuat oleh Saudara Otoy (Orlando) si tersangka ini. Kemudian kita analisa-analisa, di situlah ditemukan beberapa nama-nama pengusaha rokok,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).

Iklan

Sejumlah nama yang telah dipanggil antara lain Khairul Umam alias Haji Her, Liem Eng Hwie, H Rakhmawan, Benny Tan, hingga Martinus Suparman. Pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi temuan dokumen serta menelusuri kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan pengurusan cukai.

KPK menegaskan, setiap pemanggilan dilakukan berdasarkan bukti awal yang ditemukan penyidik.
“Ketika kita menemukan dokumen ada di dalamnya beberapa poin-poin yang masih terkait kita akan lakukan klarifikasi. Jadi artinya memang kita asas praduga tidak bersalah, tetapi ketika kita melakukan pemanggilan itu kami pastikan bahwa itu semua ada dasarnya,” kata Taufik.

Pengembangan Kasus OTT, Aliran Dana Diselidiki

BACA JUGA  “Bukan Merger!” NasDem Tegaskan Gagasan Surya Paloh Cuma Political Block

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari lalu yang menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal. Perkara awal berkaitan dengan dugaan suap impor barang tiruan.

Dalam pengembangan terbaru, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp5,19 miliar di sebuah rumah di Tangerang Selatan. Dana tersebut diduga terkait praktik manipulasi kepabeanan dan pengurusan cukai.

KPK kini berupaya memetakan sejauh mana keterlibatan pihak swasta, khususnya dari industri tembakau, dalam skema penerimaan ilegal tersebut. Analisis dokumen menjadi kunci untuk mengurai relasi antara pelaku usaha dan pejabat yang memiliki kewenangan pengawasan.

“Kami analisa-analisa dan di situlah ditemukan beberapa nama-nama pengusaha rokok sehingga kemudian kami lakukan pemanggilan,” ujar Taufik.

Tujuh Tersangka, Peran Internal dan Swasta Terbongkar

Sejauh ini, KPK telah menetapkan sedikitnya tujuh tersangka. Dari unsur internal pemerintah, nama-nama seperti Rizal (RZL), Sisprian Subiaksono (SIS), Orlando Hamonangan (ORL), hingga Budiman Bayu Prasojo (BBP) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara dari pihak swasta, pemilik perusahaan logistik Blueray Cargo, John Field (JF), bersama Andri (AND) dan Dedy Kurniawan (DK), juga ikut terseret dalam perkara ini.

Penyidik menduga terdapat praktik suap dalam pengurusan importasi barang, yang kemudian berkembang ke dugaan pelanggaran dalam sektor cukai, termasuk industri rokok.

Babak Baru: Industri Tembakau Ikut Disorot

BACA JUGA  Mayoritas Publik Dukung Program MBG, Survei Cyrus: 65,4 Persen Setuju, Tapi Minta Perbaikan

Masuknya nama-nama pengusaha rokok dalam pusaran kasus ini menandai babak baru dalam penyidikan. KPK tidak lagi hanya menyoroti praktik internal di tubuh Bea Cukai, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak eksternal dalam memengaruhi kebijakan pengawasan.

Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan integritas sistem kepabeanan dan mengamankan potensi penerimaan negara dari sektor cukai.

Dengan penyidikan yang terus berkembang, KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara ini hingga tuntas.
“Artinya ya memang kita tidak pilih-pilih,” kata Taufik. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses