BUPATI TULUNGAGUNG TERJARING OTT KPK, HARTA CAPAI RP20 MILIAR

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jawa Timur, Jumat (10/4/2026).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar (OTT di Tulungagung),” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
“Ya (Bupati diamankan),” tambahnya.

KPK belum mengungkap detail perkara yang menjerat Gatut. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Iklan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, total ada 16 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Benar, malam ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur. Di mana tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung,” kata Budi.

Gatut diketahui telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Pagi ini, tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bupati tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB,” jelas Budi.

Ia menambahkan, pemeriksaan langsung dilakukan setibanya di Jakarta, sementara pihak lain masih diperiksa di daerah.
“Langsung dilakukan pemeriksaan intensif. Sedangkan untuk pihak-pihak lainnya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Tulungagung,” ujarnya.

Jejak Karier dan LHKPN

Gatut bukan sosok baru di pemerintahan Kabupaten Tulungagung. Sebelum terpilih sebagai bupati pada Pemilu 2024, ia menjabat sebagai Wakil Bupati mendampingi Maryoto Birowo pada sisa masa jabatan 2018–2023. Selain itu, ia juga dikenal sebagai pengusaha di daerah tersebut.

BACA JUGA  Elite NasDem Protes Cover Tempo soal Isu “Merger”, Desak Klarifikasi hingga Libatkan Dewan Pers

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 3 Maret 2026, total kekayaan Gatut mencapai Rp20.335.211.000.

Sebagian besar asetnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp14,53 miliar yang tersebar di Tulungagung, Surabaya, Tanah Laut, hingga Trenggalek.

Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan 18 kendaraan dengan total nilai Rp3,47 miliar. Beberapa di antaranya termasuk Toyota Alphard tahun 2021 senilai Rp800 juta, Toyota Innova Zenix tahun 2024 senilai Rp600 juta, serta Toyota Land Cruiser tahun 2013 senilai Rp1,3 miliar.

Adapun aset lainnya terdiri dari kas dan setara kas sebesar Rp592 juta serta harta bergerak lainnya senilai Rp1,74 miliar.

Hingga kini, KPK belum mengungkap konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak.

Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang sama. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses