JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap kronologi dirinya didatangi seorang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR RI. Oknum tersebut bahkan secara langsung meminta uang ratusan juta rupiah dengan mengatasnamakan pimpinan KPK.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, Sahroni tengah memimpin rapat sebelum mendapat informasi dari stafnya mengenai kedatangan seseorang yang mengaku sebagai pejabat KPK.
“Yang mengatasnamakan karyawan KPK yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah Kabiro Penindakan datang ke DPR pada Senin tanggal 6 jam 10.30 WIB. Datang langsung, dari Pamdal masuk ke DPR sampai di ruang tunggu Komisi III,” kata Sahroni, Jumat (10/4/2026).

Merasa tidak memiliki janji, Sahroni kemudian menemui langsung orang tersebut.
“Gua lagi mimpin rapat, perasaan gua nggak ada janji sama siapa-siapa. Tapi karena staf gua menyampaikan itu via WhatsApp, gua tinggalin ruang rapat gua samperin itu orang,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, oknum itu menyebut nama pimpinan KPK dan meminta sejumlah uang. Sahroni yang curiga langsung melakukan konfirmasi ke pihak KPK.
“Dia menyebut atas nama pimpinan KPK. Karena pimpinan KPK, gua mengonfirmasilah ke pimpinan KPK, apa benar yang bersangkutan orang KPK? Ternyata tidak,” ujarnya.
Setelah dipastikan bahwa orang tersebut bukan bagian dari KPK, Sahroni berkoordinasi dengan lembaga antirasuah itu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
Sahroni menyebut, oknum tersebut secara terang-terangan meminta uang sebesar Rp 300 juta dengan alasan untuk mendukung kegiatan pimpinan KPK.
“Langsung ngomong lisan minta 300 juta katanya, untuk pimpinan katanya. ‘Untuk pimpinan buat apa?’. ‘Ini dukungan buat kegiatan pimpinan’,” ungkapnya.
Kecurigaan membuat Sahroni tidak memenuhi permintaan tersebut dan memilih mengonfirmasi langsung ke KPK. Hasilnya, permintaan tersebut dinyatakan tidak benar.
“Bekerja sama dengan KPK dan Polda Metro akhirnya tertangkaplah yang bersangkutan di rumahnya,” kata dia.
Ia juga meluruskan informasi yang berkembang bahwa permintaan uang tersebut berkaitan dengan pengurusan perkara.
“Tidak ada urus perkara, dia minta uang langsung atas nama pimpinan KPK. Jadi tidak ada urusan,” tegas Sahroni.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya telah mengamankan empat orang yang mengaku sebagai pegawai KPK.
“Pada Kamis (9/4) malam, tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan sejumlah empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK. Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat,” ujar Budi.
Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD 17.400. Para pelaku diduga menjalankan modus dengan mengaku sebagai utusan pimpinan KPK untuk meminta uang kepada anggota DPR.
“Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut laporan yang diterima berkaitan dengan dugaan pengancaman dan pemerasan.
“Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” ujarnya.
Ia membenarkan korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta. Selain itu, polisi juga mendalami dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan KPK.
“Ini juga kami akan mendalami terkait tentang informasi tersebut ada satu laporan dari anggota dewan terkait tentang perkara,” kata dia.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa. (*/Rel)




