JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah penempatan dana pemerintah ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan membantu melonggarkan likuiditas perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan kebijakan tersebut juga berdampak pada penurunan biaya bunga di industri perbankan.
Menurutnya, tren suku bunga khusus atau special rate yang biasanya ditawarkan kepada deposan besar kini mulai mengalami penurunan signifikan.

“Sehingga persaingan untuk berebut dana itu di antara bank tidak terlalu keras,” ujar Dian usai Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK, Rabu (25/3/2026).
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menempatkan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp100 triliun ke bank-bank Himbara menjelang Lebaran.
“Seminggu sebelum Lebaran, saya tambah lagi Rp 100 triliun masukin ke sistem perekonomian,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk merespons kondisi likuiditas perbankan yang mulai mengetat.
Dian menambahkan, secara umum tujuan utama perbankan adalah menyalurkan kredit kepada masyarakat dan dunia usaha. Namun, dalam kondisi tertentu, dana yang belum terserap dapat ditempatkan pada instrumen lain seperti Surat Berharga Negara (SBN).
“Ya masa dibiarkan nganggur kan, lebih baik kan diinvestasikan berapa persen pun. Tetapi tujuan akhir sebuah bank itu adalah memberikan kredit,” ungkapnya.
Dari sisi bisnis, penyaluran kredit dinilai lebih menguntungkan karena suku bunga yang ditawarkan bisa mencapai di atas 9 hingga 10 persen. Sementara itu, imbal hasil investasi pada SBN saat ini berada di kisaran 6 persen.
Meski demikian, Dian menilai penempatan dana di SBN tetap relevan sebagai strategi sementara sambil menunggu peningkatan permintaan kredit.
“Misalnya demand-nya sudah cukup tinggi nanti tidak akan lagi dipakai itu (SBN), ya mungkin dicairkan,” tuturnya.
Selain menjaga efisiensi pengelolaan dana, langkah perbankan membeli SBN juga turut membantu pemerintah dalam pembiayaan fiskal.
“Itu dalam upaya, perbankan tidak boleh menganggurkan uangnya kan,” tutup Dian. (*/Rel)




