spot_img
spot_img

Ahok: Presiden dan BUMN Perlu Diperiksa soal Pencopotan Dirut KPI

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menilai pencopotan Djoko Priyono dari jabatan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) patut dipertanyakan. Bahkan, menurut Ahok, keputusan tersebut semestinya juga menyeret pemeriksaan terhadap Presiden.

Pernyataan itu disampaikan Ahok saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebih dulu mengonfirmasi keterangan Ahok di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut dua nama mantan direksi anak usaha Pertamina, yakni Djoko Priyono dan Mas’ud Khamid.

Iklan

Djoko diketahui menjabat sebagai Direktur Utama KPI pada 2021–2022, sedangkan Mas’ud Khamid merupakan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2020–2021.

Jaksa kemudian menanyakan apakah ada persoalan tertentu yang melatarbelakangi pencopotan keduanya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Ahok justru memuji kinerja Djoko dan Mas’ud. Ia menyebut keduanya sebagai sosok terbaik yang pernah dimiliki Pertamina karena berani melakukan pembenahan.

“Bagi saya, dua saudara ini adalah dirut yang terhebat yang Pertamina punya, untuk mau memperbaiki produksi kilang, termasuk memperbaiki Patra Niaga. Semua yang saya arahkan, dia kerjakan,” kata Ahok di hadapan majelis hakim.

Ia menambahkan, Mas’ud bahkan memilih kehilangan jabatan ketimbang menandatangani pengadaan yang dianggap bermasalah.

“Termasuk soal aditif ini, Pak Mas’ud ini lebih baik dipecat daripada tanda tangan kalau ada penyimpangan pengadaan. Makanya saya bilang ini salah satu yang terbaik yang kita punya,” ujarnya.

BACA JUGA  Menguatkan Evaluasi dan Kolaborasi untuk Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Ahok: Saya Menangis Saat Djoko Dicopot

Ahok juga menyebut Djoko sebagai “orang kilang” karena sangat memahami kondisi teknis dan kelemahan kilang Pertamina. Ia mengaku terpukul ketika mengetahui Djoko dicopot dari jabatannya.

“Saya telepon dia. Dia bilang, ‘Pak, sudahlah Pak, saya di Yogya saja, kerja last saja.’ Saya pikir BUMN ini keterlaluan, mencopot orang yang bukan karena meritokrasi,” tutur Ahok.

Menurutnya, pencopotan tersebut justru dilakukan terhadap sosok yang tengah berupaya melakukan pembenahan.

“Kenapa orang yang mau melakukan yang saya lakukan dicopot? Ini orang terbaik. Makanya saya bilang ke jaksa, periksa tuh sekalian BUMN, periksa Presiden bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot?” kata Ahok.

Pernyataan itu sontak disambut tepuk tangan para pengunjung sidang. Namun Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma langsung menegur hadirin.

“Tolong, ini persidangan, bukan hiburan. Mohon tertib,” ujar hakim sambil mengetuk palu.

Deretan Terdakwa dan Kerugian Negara Rp 285 Triliun

Perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta. Mereka antara lain:

  • Muhamad Kerry Adrianto Riza, Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak

  • Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

  • Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

  • Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim

  • Gading Ramadhan Joedo, Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

  • Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

  • Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock & Product Optimization PT KPI

  • Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

  • Edward Corne, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga

BACA JUGA  Anggaran Pendidikan Naik, Program Makan Bergizi Gratis Tidak Menggerus Dana Pendidikan

Jaksa menyebut total kerugian negara akibat rangkaian tindak pidana tersebut mencapai Rp 285,1 triliun, yang terjadi melalui berbagai proyek berbeda.

Salah satu kasus menonjol adalah penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2,9 triliun. Proyek tersebut diduga terjadi atas permintaan pengusaha Riza Chalid, ayah Kerry Adrianto.

Selain itu, dalam proyek penyewaan kapal pengangkut minyak, Kerry didakwa memperoleh keuntungan sedikitnya 9,8 juta dolar Amerika Serikat. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses