Di Sidang Tipikor, Nadiem Makarim Pertanyakan Integritas hingga Kebijakan Chromebook

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Nadiem Makarim, tampil aktif dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (19/1). Dalam sidang tersebut, Nadiem mencecar saksi, mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Plt Dirjen PAUDasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad, terkait integritas dirinya selama menjabat sebagai menteri.

Nadiem secara langsung mengajukan pertanyaan yang menyinggung rekam jejak Hamid yang pernah bekerja dengan banyak menteri.
“Boleh saya tanya Pak Hamid. Dari 11 Menteri yang Pak Hamid pernah mengalami, siapa Menteri yang menurut Pak Hamid punya integritas tertinggi?” tanya Nadiem di hadapan majelis hakim.

Namun, Hamid memilih tidak menjawab pertanyaan tersebut. “Saya tidak bisa menjawab itu, Pak,” ucapnya singkat.

Iklan

Tak berhenti di situ, Nadiem kembali menggali pandangan saksi mengenai integritas pribadinya. Ia menanyakan secara spesifik penilaian Hamid selama dirinya menjabat Mendikbudristek.
“Apakah Pak Hamid merasa integritas saya sangat kuat?” tanya Nadiem.
“Iya,” jawab Hamid.

Usai persidangan, Nadiem menanggapi keterangan saksi dengan menyampaikan klaim bahwa dirinya disebut sebagai salah satu menteri terbaik.
“Alhamdulillah, saksi juga menyebut saya menjadi salah satu menteri terbaik dalam sejarah Indonesia,” ujar Nadiem kepada wartawan.

Nadiem juga menyoroti proses hukum yang menjerat kebijakan pengadaan Chromebook. Ia mempertanyakan dasar pemidanaan kebijakan tersebut, mengingat menurutnya tidak ada keterlibatan langsung dirinya sebagai menteri dalam proses pengadaan.
“Saksi menyebut saya punya integritas yang tinggi dan juga terbukti bahwa dalam proses pengadaan tidak ada keterlibatan Menteri sama sekali. Itu yang menjadi kebingungan. Kenapa kebijakannya yang dipidanakan,” kata Nadiem.

BACA JUGA  Investasi SPPG Tembus Rp54 Triliun, Program MBG Jadi Motor Ekonomi Daerah

Di sisi lain, persidangan juga mengungkap dugaan lain terkait kebijakan penempatan pejabat di lingkungan Kemendikbudristek. Jaksa menghadirkan keterangan dari mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Jumeri, yang menyebut Nadiem diduga mencari sosok yang bukan ahli pendidikan untuk menduduki jabatan strategis.

Jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Jumeri di persidangan.
“Saudara katakan, ‘Saya diminta sebagai Dirjen PDM Kemendikbud dengan alasan Nadiem Makarim mencari orang yang bukan ahli di dunia pendidikan, tetapi berasal dari sekolah dan dari daerah untuk menduduki jabatan Dirjen’. Benar keterangan itu?” tanya jaksa.
“Betul,” jawab Jumeri.

Persidangan ini menjadi sorotan karena tidak hanya menguji dugaan pelanggaran hukum dalam kebijakan pengadaan, tetapi juga menyingkap dinamika internal dan pertanggungjawaban kebijakan pendidikan di tingkat kementerian pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses