JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Pemerintah tengah mematangkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan sebagai upaya menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut, rencana tersebut telah mendapat persetujuan mayoritas kabinet dan kini tinggal menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Persetujuan itu, kata Tito, merupakan hasil rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Saya nggak mau menyebutkan, itu kemarin pun sebenarnya sudah ada hampir mengarah kepada mayoritas setuju (WFH) di satu hari yang sama,” ujar Tito di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026).

Namun, ia menegaskan hasil rapat tersebut masih harus dilaporkan kepada Presiden sebelum diumumkan secara resmi.
“Tapi saya nggak nyampaikan, sekali lagi karena itu harus dilaporkan lagi hasil rapat kemarin ke bapak presiden,” kata Tito.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut pada dasarnya sudah hampir final. Pemerintah kini tinggal menunggu keputusan akhir dari Presiden.
“Setelah nanti Pak presiden mengambil keputusan, baru nanti akan diumumkan. Siapa yang ditunjuk untuk mengumumkan, apakah Menko Ekonomi, atau Mensesneg, itu saya nggak tahu. Jadi, saya tidak pada kapasitas untuk menjelaskan,” paparnya.
Tito menilai skema WFH bukan hal baru bagi pemerintah. Pengalaman selama pandemi COVID-19 menjadi bukti bahwa sistem kerja dari rumah tetap dapat menjaga jalannya pemerintahan.
“Saya yakin nggak akan masalah, karena ini bukan pengalaman pertama ini. Ini pada waktu jaman COVID itu kan WFH bahkan sempat hanya WFO-nya hanya 25%. Kemendagri itu 25%, WFO jalan juga. Jadi, bukan sesuatu yang baru, tapi kita punya pengalaman,” ujarnya.
Hal serupa juga berlaku di pemerintah daerah. Meski demikian, Tito mengaku akan memberikan arahan khusus bagi kepala daerah baru jika kebijakan ini resmi diterapkan.
“Pemda juga ada banyak pengalaman. Cuma mungkin karena daerah ini ada kepala daerah baru, nanti saya akan kasih penjelasan pada mereka. Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani emergensi, rumah sakit, kebersihan harus tetap jalan,” jelasnya.
Upaya Tekan Konsumsi BBM
Rencana penerapan WFH ini muncul di tengah meningkatnya harga energi global akibat konflik di Timur Tengah. Pemerintah berupaya menekan konsumsi BBM guna mengurangi beban subsidi yang berpotensi melonjak dan membebani APBN hingga memicu defisit fiskal sekitar Rp210 triliun hingga Rp340 triliun.
Namun, sejumlah ekonom menilai kebijakan ini belum tentu efektif jika tidak diterapkan secara luas.
Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad, menyebut pengurangan konsumsi BBM hanya akan signifikan jika sektor swasta turut menerapkan kebijakan serupa.
“Ya memang ada pengurangan energi tetapi kan kalau itu efektif dijalankan oleh swasta. Kalau hanya pemerintah saja kan jumlahnya sedikit, justru penggerakan ekonomi ini kan swasta,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan WFH di sektor swasta tidak mudah karena berpotensi menurunkan produktivitas dan tidak semua jenis pekerjaan dapat dilakukan dari rumah.
“Nah swasta ini nggak mudah untuk bisa menjadi dari lima hari menjadi empat hari, karena apa? Yaitu waktu efektif bekerja mereka berkurang dan tidak semua bisa dilakukan, semua sektor bisa dijadikan dari lima hari menjadi empat hari,” jelasnya.
Senada, Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menilai kebijakan WFH tidak akan berdampak signifikan terhadap pengurangan konsumsi BBM jika tidak diiringi perubahan perilaku masyarakat.
“WFH tidak efektif tanpa menggeser perilaku masyarakat menggunakan transportasi publik. WFH tapi orang tetap butuh belanja ke pasar, butuh antar anak sekolah artinya konsumsi BBM tidak turun signifikan,” ujarnya.
Ia menyarankan pemerintah mempertimbangkan subsidi transportasi publik sebagai alternatif kebijakan yang lebih efektif.
“Sebaiknya ada subsidi transportasi publik Rp 1 per trip,” ucapnya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, keputusan akhir terkait penerapan WFH satu hari per pekan kini tinggal menunggu ketetapan Presiden sebelum resmi diberlakukan. (*/Rel)




