JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan peringatan keras kepada para petugas haji agar menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan, petugas haji bukanlah ajang untuk “nebeng” menunaikan ibadah, melainkan amanah besar untuk melayani ratusan ribu jemaah Indonesia.
“Yang memang dibutuhkan itu orang yang siap jadi petugas haji. Bukan orang yang nebeng naik haji,” kata Dahnil saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, beberapa waktu lalu.
Dahnil mengungkapkan, hingga kini pihaknya telah mencopot 13 calon petugas haji karena dinilai tidak memenuhi standar disiplin dan komitmen. Mereka dicoret karena berbagai alasan, mulai dari indisipliner, memalsukan absensi, hingga memiliki penyakit kronis yang tidak dilaporkan sejak awal.

“Sebagian tidak bisa mengikuti pelatihan 20 hari di barak. Kalau memang tidak sanggup, ya tidak usah jadi petugas,” tegasnya.
Harus Siap Layani 221 Ribu Jemaah
Menurut Dahnil, beban tugas petugas haji sangat berat karena harus melayani sekitar 221 ribu jemaah Indonesia. Karena itu, hanya mereka yang benar-benar siap secara fisik, mental, dan disiplin yang boleh mengemban tugas tersebut.
“Karena mereka itu mengurusi 221 ribu jemaah. Yang dibutuhkan adalah orang yang siap, bukan yang ingin sekadar ikut berhaji,” ujarnya.
Ia juga mengaku kerap mendapat telepon dari berbagai pihak yang meminta keringanan bagi calon petugas yang tidak sanggup mengikuti pelatihan. Namun, ia menegaskan tidak akan memberi toleransi.
“Ada jutaan orang yang siap menjadi petugas. Jadi kalau tidak siap ikut pelatihan sebulan penuh dan mengikuti aturan, tidak perlu jadi petugas,” tegas Dahnil.
13 Petugas Dicopot, Ada yang Palsukan MCU
Dalam kesempatan terpisah usai pengukuhan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Dahnil mengungkapkan bahwa pencopotan dilakukan setelah evaluasi ketat selama proses pendidikan dan pelatihan.
“Tadi malam laporan ke saya ada 13 orang yang dicopot dari proses diklat,” ujarnya.
Ia merinci, beberapa di antaranya terbukti tidak disiplin, memalsukan absensi, hingga memalsukan hasil medical check up (MCU). Bahkan, ada peserta yang tetap mendaftar meski mengidap penyakit tuberkulosis (TBC).
“Semua keputusan diambil oleh tim pelatih dari TNI dan Polri. Tidak ada perlakuan istimewa,” tegas Dahnil.
Petugas Haji Digaji, Bukan Jamaah
Dahnil menegaskan, petugas haji adalah tenaga profesional yang digaji negara dan dituntut bekerja penuh selama musim haji.
“Petugas haji itu dibayar. Jadi memang kerjanya berat, bisa 25 jam sehari. Kalau tidak siap, jangan memaksakan diri,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar para petugas tidak memposisikan diri sebagai jamaah yang ingin dilayani.
“Jangan sampai seperti kejadian sebelumnya, petugas malah minta dilayani. Itu tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Para PPIH Arab Saudi telah menjalani pelatihan selama 20 hari di Asrama Haji Pondok Gede, dilanjutkan dengan diklat daring selama 10 hari. Pelatihan ini menggunakan pola semi militer untuk membentuk kedisiplinan, kekompakan, dan kepatuhan terhadap komando.
Menurut Dahnil, latar belakang petugas sangat beragam—mulai dari dokter, aparat keamanan, jurnalis, hingga akademisi. Namun, semua harus melebur dalam satu identitas sebagai pelayan jamaah.
“Mereka harus menanggalkan identitas pribadi. Semua setara sebagai petugas haji,” ucapnya.
Dengan sistem ini, Dahnil berharap pelaksanaan haji tahun ini berjalan lebih tertib dan profesional, sekaligus menjawab kritik publik terkait dugaan praktik “nebeng haji” di masa lalu. (*/Rel)




