spot_img
spot_img

Wali Kota Padang Copot Pimpinan RSUD Rasidin Usai Insiden Penolakan Pasien

Wako Fadly Amran (dok. Prokopim)

PADANG, ALINIANEWS.COM – Direktur RSUD Padang dr Desy Susanty dinonaktifkan dari jabatannya buntut insiden penolakan terhadap warga pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) masuk IGD sampai akhirnya meninggal dunia. Tidak hanya dr Desy, sejumlah pejabat di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Padang juga dicopot terkait peristiwa itu.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, resmi menonaktifkan Direktur beserta jajaran pejabat RSUD dr. Rasidin Padang. Kebijakan ini diambil menyusul peristiwa meninggalnya Desi Erianti (44), pasien peserta BPJS Kesehatan, yang ditolak untuk mendapatkan pelayanan dari instalasi gawat darurat rumah sakit tersebut.

Iklan

“Betul. Per hari ini kita nonaktifkan,” kata Wali Kota Padang Fadly Amran kepada detikSumut, Senin (2/6/2025).

Selain Desy, Fadly juga memberhentikan sejumlah pejabat lainnya, yakni Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan, Kepala Seksi Pelayanan dan Kepala Seksi Keperawatan. Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah kota dalam membenahi kualitas layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

Ini prosedur normal karena kami melakukan pemeriksaan dan evaluasi manajemen pelayanan RSUD,” kata Fadly, dalam siaran pers, Senin (2/6/2025).

Sebagai pengganti, ia menunjuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr Sri Kurnia Yati sebagai pelaksana harian (Plh) Direktur RSUD Rasidin Padang. Penunjukan ini bersifat sementara hingga hasil evaluasi dan investigasi tuntas.

“Untuk menjamin kelangsungan pelayanan, kami menunjuk Plh dari pejabat internal. Termasuk jabatan Kabid dan Kasi yang kosong, semuanya akan diisi oleh pelaksana harian,” kata Fadly, dilansir dari Detik.com.

BACA JUGA  SPPG ALINIA ULAKAN siap beroperasi

Sebelumnya, seorang warga berinisal DE (44) dilaporkan meninggal dunia setelah tidak mendapatkan pelayanan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Rasidin Padang. Menurut keterangan pihak keluarga, DE yang datang dengan membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS) disebut tidak diterima karena dinilai tidak dalam kondisi gawat darurat. Setelah itu, DE sempat dilarikan ke rumah sakit swasta, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Kasus kematian DE terjadi pada Sabtu (31/5). Pihak keluarga menuturkan, Desi mengalami sesak nafas pada Sabtu dinihari. Berbekal kartu KIS, ia kemudian dibawa ke RSUD Rasyidin yang tidak jauh dari rumahnya dan memang menjadi rujukan kalau hendak mendapat layanan medis.

Namun, bukan pelayanan yang didapat. DE malah ditolak masuk IGD, karena dianggap tidak termasuk dalam kategori emergency.

Klarifikasi RSUD dr. Rasidin Padang

Direktur RSUD dr. Rasidin Padang, dr. Desy Susanty, M.Kes, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya DE. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tim medis yang bertugas saat itu, almarhumah tidak menunjukkan kondisi kegawatdaruratan yang memerlukan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Kami turut berduka cita atas meninggal dunianya almarhumah. Pihak dokter jaga telah melakukan pemeriksaan dan tidak ada kegawatdaruratan dialami pasien. Oleh karena itu, dokter menyarankan agar melakukan kontrol ke FKTP atau Puskesmas keesokan harinya,” kata dr Desy, Sabtu (31/5/2025) sore.(DTK/CHL)

BACA JUGA  Pemprov Jabar Perketat Efisiensi, Lampu Gedung Sate Kini Padam Lebih Cepat
spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses