JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengusulkan agar Badan Gizi Nasional (BGN) segera membentuk kanal pengaduan daring terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, keberadaan kanal aduan sangat penting untuk menampung keluhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan program tersebut.
“Dengan anggaran lebih dari Rp 3 triliun untuk program digitalisasi, saya rasa bukan hal yang sulit bagi BGN untuk mengadakan fasilitas ini,” ujar Charles kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menilai, kanal aduan sebaiknya dibuat dalam bentuk situs web atau aplikasi ponsel agar masyarakat dapat menyampaikan laporan secara lengkap, termasuk menyertakan foto dan keterangan kondisi di lapangan.

Menurut Charles, mekanisme pengaduan yang terintegrasi akan membantu BGN merespons masalah secara cepat dan tepat, sekaligus memperkuat peran publik dalam pengawasan program MBG.
“Kanal pengaduan ini akan menjadi mekanisme korektif yang memaksa penyedia makanan (SPPG) untuk terus memperbaiki kualitas produk yang diberikan kepada anak-anak dan kelompok rentan lainnya,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, hingga kini Komisi IX DPR RI masih kerap menerima aduan masyarakat terkait pelaksanaan MBG. Keluhan tersebut antara lain menyangkut kualitas makanan yang tidak sesuai standar gizi hingga kondisi makanan yang sudah rusak, busuk, atau kedaluwarsa.
“Baik karena kandungan gizinya yang tidak seimbang, maupun karena kondisi makanan yang telah rusak, busuk, atau kedaluwarsa,” jelas Charles.
Selain itu, ia juga menyoroti masih ditemukannya menu makanan berbasis ultra-processed food (UPF), seperti sosis, nugget, serta makanan kemasan tinggi gula. Menurutnya, penggunaan bahan semacam itu bertentangan dengan tujuan utama program MBG untuk meningkatkan kualitas gizi anak.
“Yang justru bertentangan dengan semangat program MBG untuk meningkatkan kualitas gizi anak,” kata dia.
Charles menambahkan, kanal pengaduan daring akan mendorong transparansi sekaligus mempercepat penanganan masalah di lapangan. Ia mencontohkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah memiliki aplikasi JAKI sebagai sarana pengaduan masyarakat yang terintegrasi.
“BGN bisa mengadopsi model seperti JAKI, di mana masyarakat bisa melapor dengan bukti foto, lalu ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ujarnya.
Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Jaminan Sosial itu, keberhasilan program MBG tidak cukup hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesehatan dan kualitas gizi masyarakat.
“Keberhasilan program MBG seharusnya tidak hanya dilihat dari kuantitas, tetapi dari kualitas. Kanal pengaduan ini akan menjadi alat kontrol agar penyedia makanan terus meningkatkan mutu layanan bagi anak-anak dan kelompok rentan,” pungkas Charles. (*/Rel)




