spot_img
spot_img

Wakil Kepala BGN Ancam Suspend Kepala SPPG yang Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak menyalahgunakan mobil operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk keperluan berbelanja atau urusan di luar distribusi makanan.

“Mobil Operasional SPPG itu dipakai untuk mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan Posyandu, jangan dipakai untuk belanja, apa lagi untuk urusan lain,” ujar Nanik di Solo, Selasa (24/2/2026).

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama 933 pengelola dapur MBG se-Solo Raya yang terdiri atas Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi dari Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar.

Iklan

Nanik yang membidangi Komunikasi Publik dan Investigasi itu menegaskan mobil operasional SPPG harus digunakan sesuai peruntukannya. Ia mengaku masih menerima laporan adanya kendaraan operasional yang digunakan untuk berbelanja ke pasar.

“Kalau masih ada mobil operasional SPPG yang dipakai untuk berbelanja ke pasar, saya suspend!” tegasnya.

Menurut Nanik, mobil operasional MBG dirancang khusus untuk mendistribusikan makanan kepada penerima manfaat. Karena itu, kebersihan dan higienitas kendaraan harus dijaga ketat. Penggunaan kendaraan untuk berbelanja dinilai berisiko terhadap standar keamanan pangan, karena bahan baku yang dibeli dari pasar masih harus melalui proses pembersihan ulang.

Ia juga mengingatkan agar Kepala SPPG bersikap tegas apabila ada mitra yang memaksa penggunaan mobil operasional untuk kepentingan selain distribusi MBG.

BACA JUGA  BGN Terapkan Skema Paket Bundling MBG Selama Libur Idulfitri 1447 H

“Kalaupun mitra memaksa untuk memakai mobil operasional SPPG untuk berbelanja atau urusan lain yang tidak berkaitan dengan distribusi MBG, Kepala SPPG harus menolak dengan tegas,” ujarnya.

Menurutnya, dalam proses pengadaan bahan pangan, mitra atau supplier wajib menyediakan kendaraan sendiri untuk mengangkut bahan baku ke dapur SPPG.

Nanik turut menekankan pentingnya pengawasan saat bahan baku tiba di SPPG, terutama pada sore hari. Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan, dan Asisten Lapangan diwajibkan memeriksa secara menyeluruh bahan pangan yang datang.

Pengawas Gizi bertugas mengecek kondisi, kualitas, serta kesegaran bahan pangan, sekaligus memastikan kesesuaian dengan menu yang telah dirancang. Sementara Pengawas Keuangan harus memastikan harga pembelian sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), tidak terjadi mark up, sesuai anggaran, serta melengkapi bukti kuitansi. Adapun Asisten Lapangan bertanggung jawab menimbang dan mengukur volume bahan yang diterima.

“Kalau Anda menemukan bahan baku sudah tidak layak, apalagi busuk, dan harganya di-mark-up, jangan terima. Anda harus tegas. Kembalikan kepada supplier, dan minta yang baru,” ujar Nanik.

Ia menyebut titik penerimaan bahan baku sebagai fase krusial yang menentukan keamanan pangan. Dalam sejumlah kasus yang pernah terjadi, kondisi bahan baku yang kurang segar sebenarnya sudah terpantau sejak awal, namun tidak ditindaklanjuti secara tegas oleh petugas yang menerima.

Dengan pengawasan ketat dari tiga unsur pengelola dapur Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan, dan Asisten Lapangan BGN berharap standar keamanan pangan di setiap SPPG dapat terjaga dan potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal.

BACA JUGA  Yaqut Ajukan Praperadilan, Tegaskan Tak Bermaksud Hambat Proses Hukum KPK
spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses