spot_img
spot_img

Wacana Pilkada Lewat DPRD Menguat, Peta Sikap Partai di Parlemen Terbelah

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — WACANA mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menguat. Isu ini mencuat setelah Presiden RI Prabowo Subianto mempertimbangkan usulan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, yang juga menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Usulan tersebut menjadi rekomendasi resmi Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 20 Desember 2025. Golkar beralasan sistem pilkada langsung selama ini memicu tingginya biaya politik dan berdampak pada kualitas demokrasi.

Saat ini, mekanisme pilkada langsung diatur dalam Undang-Undang Pilkada. Artinya, perubahan sistem hanya dapat dilakukan melalui revisi undang-undang oleh pemerintah dan DPR. DPR sendiri tengah menyiapkan omnibus law UU Politik yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026, yang di dalamnya mencakup RUU Pemilu, RUU Pilkada, dan RUU Partai Politik.

Iklan

Di tengah rencana legislasi tersebut, sikap partai-partai politik di parlemen terbelah. Dari delapan partai yang memiliki kursi di DPR—PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PKB, NasDem, dan PAN—dukungan, penolakan, hingga sikap abu-abu mencuat ke publik.

Golkar Dorong Pilkada Lewat DPRD

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan DPR siap membahas perubahan sistem pilkada dalam revisi UU Pemilu yang akan dimulai pada 2026.

“Komisi II siap membicarakan hal tersebut dalam penyusunan perubahan UU Pemilu,” kata Zulfikar, Minggu (7/12).

BACA JUGA  Usulan Surya Paloh Naikkan Parliamentary Threshold 7 Persen Picu Polemik, Pengamat: Bisa Mengarah ke "Selected Party"

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menegaskan partainya sejak awal mendukung pilkada melalui DPRD. Menurutnya, sistem tersebut tetap mencerminkan kedaulatan rakyat dan bersifat konstitusional.

“Partai Golkar sejak awal mendorong pilkada melalui DPRD. Pelaksanaan pilkada melalui DPRD merupakan wujud pelaksanaan daulat rakyat secara konstitusional dan demokratis,” ujarnya.

Golkar bahkan mendorong agar sistem ini berlaku di semua tingkatan, terutama untuk pemilihan gubernur.

“Semua tingkatan, khususnya tingkat provinsi, yang hanya melaksanakan kewenangan residu. Karena otonomi seluas-luasnya ada di kabupaten/kota,” kata Irawan.

PDIP Tegas Menolak

Berbeda dengan Golkar, PDIP menegaskan penolakan terhadap wacana tersebut. Juru Bicara PDIP Guntur Romli menilai pilkada langsung telah memiliki dasar konstitusional yang kuat.

“Undang-Undang Dasar kita sudah mengatakan Pasal 18 dipilih secara demokratis dan ada putusan MK yang dimaksud dengan demokratis adalah pemilihan secara langsung,” kata Guntur dalam acara Inside Politics CNN Indonesia TV, Selasa (23/12).

Menurut PDIP, persoalan utama pilkada bukan terletak pada sistem pemilihan langsung, melainkan pada lemahnya penegakan hukum terhadap praktik politik uang.

“Emang ketika dipilih DPRD enggak ada money politic? Isunya adalah soal penegakan hukum,” ujarnya.

Demokrat: Ambil Hak Rakyat

Partai Demokrat juga menyatakan penolakan. Ketua Dewan Pakar Demokrat, Andi Mallarangeng, menyebut pengembalian pilkada lewat DPRD sama saja dengan mencabut hak rakyat.

BACA JUGA  Baleg DPR Soroti Impor 105 Ribu Pikap dari India, Dinilai Bertentangan dengan Komitmen Kemandirian Industri

“Kalau tiba-tiba diubah lagi menjadi oleh DPRD, sama saja mengambil hak rakyat untuk memilih pemimpinnya, diberikan kepada elit politik,” kata Andi dalam Inside Politics with Diana Valencia, CNNIndonesia TV, 23 Desember 2025.

Ia mengakui mahalnya biaya politik, namun menilai solusi bukan dengan menghapus pilkada langsung.

“Kalau Pilkada mahal, jangan kemudian mari kita fokus pada bagaimana membuatnya tidak mahal,” ujarnya.

PKB Nilai Pilkada Langsung Tak Efektif

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menilai pilkada langsung tidak lagi produktif dan perlu dievaluasi.

“Pilkada langsung tidak produktif dan banyak sistem demokrasi yang tidak efektif, kita akan evaluasi,” kata Cak Imin di Surabaya, Jumat (19/12).

PAN Dukung dengan Syarat

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan dukungan terhadap usulan Golkar, dengan catatan harus mendapat dukungan seluruh fraksi dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

“UUD hanya memerintahkan bahwa pilkada harus dipilih secara demokratis,” ujarnya.

Ia menambahkan kajian akademis terkait sistem pilkada masih terbelah.

PKS Ambil Posisi Tengah

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengusulkan pendekatan berbeda. PKS mempertimbangkan pilkada lewat DPRD hanya untuk tingkat kabupaten.

“Lebih pada menyeimbangkan popularitas dengan kapasitas,” kata Mardani.

Untuk kota, PKS tetap mendorong pilkada langsung karena dinilai memiliki legitimasi yang kuat.

Gerindra Dukung Penuh

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menegaskan partainya mendukung perubahan sistem pilkada melalui DPRD di semua tingkatan.

BACA JUGA  Perindo Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Tanggapi Wacana 7 Persen dari Nasdem

“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD,” kata Sugiono, Senin (29/12).

Ia menilai sistem tersebut lebih efisien dan tidak menghilangkan esensi demokrasi.

“Pemilihan kepala daerah oleh DPRD bisa diawasi langsung oleh masyarakat dengan lebih ketat,” ujarnya.

Sugiono juga meyakini mekanisme ini dapat mengurangi polarisasi politik di masyarakat, dengan catatan proses pembahasan dilakukan terbuka.

“Jangan sampai kemudian ini berkembang menjadi sesuatu yang sifatnya tertutup,” katanya. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses