spot_img
spot_img

Viral Juru Parkir Cekcok di Pantai Padang, Ini Tindakan Pemkot

Kawasan Pantai Padang, Sumatera Barat. 

PADANG, ALINIANEWS.COM – Pemerintah Kota Padang menindak tegas seorang juru parkir wanita yang terekam marah-marah kepada pengunjung di kawasan Pantai Padang pada Minggu (1/6/2025) malam. Aksi tersebut sempat viral di media sosial dan menuai beragam reaksi dari warganet.

“Juru parkir itu sudah kita berhentikan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, Senin (2/6/2025).

Iklan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, menjelaskan bahwa wanita dalam video tersebut bukanlah juru parkir resmi. Ia diketahui hanya menggantikan suaminya yang seharusnya bertugas malam itu.

“Kami dapat informasi, ternyata yang bersangkutan sebelumnya sering menggantikan suaminya, kerap marah-marah dan bertengkar dengan pengunjung, mulai hari ini suami istri sudah kami berhentikan dan tidak lagi terikat kontrak sebagai juru parkir,” tegas Ances Kurniawan.

Ances mengimbau kepada seluruh petugas parkir yang ada di Pantai Padang untuk menjaga etika dan kenyamanan pengunjung. Kadishub tidak menginginkan kejadian serupa terulang kembali.

“Jika ada juru parkir yang kedapatan melakukan hal yang sama, akan kami tindak tegas dan berhentikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yudi Indrasyani mengatakan pihaknya telah melarang pedagang yang berada di sepanjang jalan OIo Ladang untuk tidak berjualan di sepanjang batu grip pantai. Seluruh pedagang di kawasan itu sudah disurati, mulai Senin ini tidak ada lagi pedagang, kursi dan gerobak di sepanjang batu grip.

BACA JUGA  Pelesiran Berkedok Studi Luar Negeri: Di Mana Laporan Publiknya?

“Pedagang hanya dibolehkan berjualan di tempat asalnya, tidak boleh lagi di sepanjang batu grib,” ungkap Yudi Indrasyani.

Pemerintah Kota Padang melarang pedagang berjualan di sepanjang area batu grip di kawasan Pantai Padang. Kebijakan ini diberlakukan demi menjaga kenyamanan para pengunjung serta mempertahankan keindahan pemandangan pantai. Selain itu, larangan ini juga dimaksudkan agar pandangan pengunjung ke arah laut tidak terganggu oleh aktivitas jual beli yang dinilai bisa menimbulkan kesemrawutan.

Yudi mengimbau kepada seluruh pedagang yang berjualan di destinasi wisata agar dapat menjaga sikap dan perilaku. Sehingga pengunjung merasa nyaman saat berkunjung di destinasi wisata.

“Apabila pengunjung tidak nyaman, imbasnya tentu kepada para pedagang juga,” kata Kadis Pariwisata Kota Padang itu.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara seorang juru parkir perempuan dan pengunjung di kawasan Jalan Olo Ladang, Pantai Padang, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/6/2025) malam. Dalam rekaman yang beredar, juru parkir tampak meminta uang parkir kepada pengunjung dengan nada tinggi, memicu ketegangan.

Pengunjung yang merasa baru saja tiba dan duduk menikmati suasana pantai, menolak permintaan tersebut. Aksi tersebut kemudian menuai perhatian warganet dan menyebar luas di berbagai platform media sosial. (CHL/CHL)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses