spot_img
spot_img

Utang Pinjol Masyarakat Tembus Rp 83,52 Triliun, OJK Perketat Pengawasan Industri Keuangan Digital

ilustrasi utang pinjol

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Utang masyarakat Indonesia melalui layanan pinjaman online (pinjol) terus mengalami peningkatan tajam. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total outstanding pinjaman daring per Juni 2025 mencapai Rp 83,52 triliun. Angka ini tumbuh 25,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Outstanding pembiayaan pinjaman daring pada Juni 2025 tumbuh 25,06 persen year on year dengan nominal sebesar Rp 83,52 triliun,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (4/8).

Iklan

Pertumbuhan yang signifikan ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan akses keuangan digital di tengah tekanan ekonomi. Meski begitu, OJK memastikan risiko kredit secara umum masih terkendali. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) berada di angka 2,85 persen per Juni 2025, sedikit naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 2,77 persen.

Selain pinjol, tren serupa juga terjadi pada layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau bayar nanti. Pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan melonjak hingga 56,26 persen secara tahunan menjadi Rp 8,56 triliun. Namun, peningkatan ini juga dibarengi dengan kenaikan rasio kredit macet (Non-Performing Financing/NPF) menjadi 3,25 persen.

Di tengah pertumbuhan tersebut, OJK memperketat pengawasan terhadap pelaku industri. Sepanjang Juli 2025, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 19 perusahaan pembiayaan, 3 perusahaan modal ventura, dan 30 penyelenggara pinjol yang terbukti melanggar ketentuan.

BACA JUGA  Pemerintah Kaji Usulan Bulog Naik Setara Kementerian, Mensesneg: “Kalau Pangan Aman, Perut Aman”

Agusman juga menyoroti masih adanya pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum. Dari 96 penyelenggara pinjol, 11 belum memenuhi persyaratan modal minimum sebesar Rp 12,5 miliar, di mana 5 di antaranya sedang dalam proses peningkatan modal. Sementara di sektor perusahaan pembiayaan, 4 dari 145 perusahaan belum memenuhi ekuitas minimum Rp 100 miliar.

“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar kewajiban ekuitas minimum bisa dipenuhi, termasuk kemungkinan pengembalian izin usaha bagi yang tidak menunjukkan progres,” tegas Agusman.

Agusman juga menambahkan, pembiayaan pinjaman daring (pindar) istilah baru yang digunakan OJK untuk menggantikan pinjol atau peer-to-peer lending (P2P) masih mencatat pertumbuhan jauh di atas rata-rata industri pembiayaan.

“Hingga bulan Juni 2025, pembiayaan pinjol tumbuh 25,06% dengan nilai outstanding mencapai Rp 83,52 triliun. Pertumbuhan ini tercatat mengalami perlambatan, namun tidak sebesar yang dialami oleh industri multifinance secara lebih luas,” jelasnya.

Sebagai perbandingan, pertumbuhan pembiayaan multifinance hanya mencapai 1,96 persen dengan total outstanding sebesar Rp 501,83 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan dua digit pada tahun sebelumnya.

Dari sisi kualitas aset perusahaan pembiayaan, NPF gross sedikit turun menjadi 2,57 persen pada Juni dari 2,55 persen di Mei. Sementara NPF net stabil di angka 0,88 persen. Di sisi lain, gearing ratio perusahaan pembiayaan berada di angka 2,24 kali, naik dari 2,20 kali pada Mei, dan masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan, yakni 10 kali.

BACA JUGA  KOPUS Melangkah Lebih Jauh: Menyongsong Era Baru Koperasi Serba Usaha

Dengan lonjakan tajam pembiayaan digital dan masih tingginya risiko kredit macet, OJK menekankan pentingnya penguatan modal dan tata kelola perusahaan. Otoritas juga mendorong keterlibatan investor lokal maupun asing untuk menyuntikkan dana agar penyelenggara memenuhi ketentuan modal minimum.

Langkah pengawasan ketat ini menjadi sinyal tegas bahwa OJK tidak akan ragu mencabut izin usaha pelaku industri yang abai terhadap regulasi. (*/rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses