JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 7 persen yang dilontarkan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, memantik perdebatan baru mengenai arah sistem kepartaian Indonesia. Sejumlah pihak menilai usulan tersebut tak sekadar berbicara tentang efektivitas pemerintahan, melainkan juga sarat konteks politik.
Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai publik perlu memahami perbedaan antara sistem multipartai dan apa yang ia sebut sebagai sistem “selected party” untuk membaca gagasan tersebut secara utuh.
“Contoh konkretnya, banyak partai bersaing dan berkompetisi dalam pemilu. Pemerintahan yang terbentuk biasanya berbasis koalisi,” kata Iwan, Minggu (22/2/2025).

Ia menjelaskan, sistem multipartai memungkinkan lebih dari dua partai politik aktif dan memiliki peluang realistis masuk parlemen atau pemerintahan. Indonesia termasuk negara yang menganut sistem ini, bersama India dan Belanda. Namun, fragmentasi partai kerap dinilai berdampak pada efektivitas legislasi dan stabilitas pemerintahan.
Menurut Iwan, jika ambang batas dinaikkan hingga 7 persen, Indonesia berpotensi tetap menjadi multipartai secara formal, tetapi dalam praktik hanya menyisakan beberapa partai dominan.
“Hanya beberapa partai saja yang bisa eksis, realistis dan masuk parlemen. Hal itu disebabkan karena ambang batas parlemen tinggi, dan dominasi partai besar sulit dihindari,” ujarnya.
Model tersebut, kata Iwan, dapat disebut sebagai “selected party”, di mana partai kecil atau partai baru semakin sulit menembus parlemen, terlebih tanpa basis suara merata secara nasional.
Dimensi Politik di Balik Wacana
Secara normatif, kenaikan ambang batas kerap dikaitkan dengan penyederhanaan sistem kepartaian demi efektivitas pemerintahan. Namun, Iwan melihat terdapat dimensi politik dalam pernyataan Paloh.
“Konteks politik pernyataan Surya Paloh ini bukan hanya ingin berbicara soal kualitas demokrasi dan efektivitas parlemen dan pemerintahan,” ujarnya.
Ia menilai wacana tersebut berpotensi menyasar partai-partai kecil yang tengah tumbuh, termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kini dipimpin Kaesang Pangarep.
“Menurut saya, sasaran pernyataan Surya Paloh ini menyasar partai-partai kecil yang baru muncul dan tumbuh seperti PSI yang berambisi mengalahkan Partai besar,” kata Iwan.
Ia menambahkan, dengan ambang batas 7 persen, peluang PSI menuju Senayan akan semakin berat. Iwan juga mengaitkan dinamika ini dengan hubungan antara Partai Nasdem dan PSI, terutama setelah sejumlah tokoh penting Nasdem berpindah ke PSI dan dinilai melontarkan kritik terhadap partai lamanya.
“Dalam konteks inilah, menurut saya Surya Paloh ingin melakukan serangan mematikan terhadap PSI dengan membuang gagasan menaikkan ambang batas parlemen menjadi 7 persen,” kata Iwan.
“Karena, kalau ambang batas setinggi itu, saya rasa jalan PSI menuju Senayan semakin terjal dan sangat berat,” ucapnya.
Surya Paloh: Demi Efektivitas Demokrasi
Surya Paloh menegaskan, Partai Nasdem konsisten mendorong kenaikan parliamentary threshold menjadi 7 persen. Ia berpandangan sistem multipartai saat ini perlu diarahkan menjadi “selected party” agar lebih efektif.
“Nasdem berpikir sejujurnya dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki,” tutur Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2026).
Menurut Paloh, demokrasi tidak boleh sekadar berhenti pada banyaknya jumlah partai politik. Ia menilai kualitas dan manfaat demokrasi jauh lebih penting.
“Kita terlalu gembira dengan banyaknya seluruh partai-partai politik untuk dan atas nama kepentingan demokrasi itu sendiri. Tetapi di sisi lain, untuk apa demokrasi kalau tidak membawa asas manfaat dan konsistensi kita menuju arah cita-cita kemerdekaan yang kita miliki,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa efektivitas, kemampuan, dan intelektualitas harus menjadi penggerak utama demokrasi.
“Kalau itu dia berhenti di tempat, apalagi setback mundur ke belakang, kebebasan hanya untuk sekadar kebebasan, ini kesedihan bagi kita semuanya,” ucap Paloh.
Menurutnya, partai politik memiliki tanggung jawab besar dalam membangun kesadaran publik soal keseimbangan hak dan kewajiban.
“Negeri kita butuh itu. Di situlah pentingnya kehadiran suri keteladanan. Siapa saja yang berani berbicara dan mengutarakan pikiran-pikirannya yang hebat, itu harus disertai juga dengan nilai keteladanan yang ada pada dirinya,” tegasnya.
Gerindra: 7 Persen Terlalu Tinggi
Di sisi lain, Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai angka 7 persen terlalu tinggi dan memberatkan partai politik.
“Parliamentary threshold saya kira sesuatu yang masih perlu untuk dipertahankan, tetapi berapa jumlahnya, saya kira tergantung kebutuhan. Tetapi saya kira kalau 7 persen terlalu tinggi. Saya kira kalau 7 persen memang terlalu tinggi dan itu tidak ringan bagi partai politik untuk mencapai itu,” ujar Muzani di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta, Minggu (22/2/2026) malam.
Menurut Muzani, besaran ambang batas sebaiknya ditentukan melalui kesepakatan bersama partai-partai di DPR.
“Saya kira nanti menjadi kesepakatan teman-teman di DPR berapa parliamentary threshold yang sekarang ini 4 persen akan dinaikkan berapa atau berapa persen,” katanya.
Perdebatan mengenai ambang batas parlemen ini kembali membuka diskusi tentang keseimbangan antara efektivitas pemerintahan dan keterwakilan politik. Di satu sisi, penyederhanaan partai dinilai dapat memperkuat stabilitas. Namun di sisi lain, kenaikan ambang batas yang terlalu tinggi berpotensi mempersempit ruang kompetisi politik dan peluang partai baru untuk tumbuh dalam sistem demokrasi Indonesia. (*/Rel)




