spot_img
spot_img

UMK Sumbar 2025 Naik 6,5%, Seluruh Kabupaten/Kota Kini Bergaji Sama

PADANG, ALINIANEWS.COM — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi resmi menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk tahun 2025 dengan angka yang sama di seluruh 19 kabupaten/kota. Kenaikan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 562-840-2024 yang ditandatangani pada Senin, 9 Desember 2024.

Berdasarkan keputusan tersebut, upah minimum naik Rp182.744 atau sekitar 6,5 persen, sehingga nominal terbaru menjadi Rp2.994.193,47. Kenaikan ini disebut sebagai yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

“Perusahaan wajib membayar upah sesuai ketentuan. Dilarang memberi upah di bawah batas minimum bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun,” tegas Mahyeldi melalui keterangan resmi. Pemerintah pun siap memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan ini.

Iklan

Menariknya, mulai tahun 2025 UMK seluruh daerah di Sumatera Barat disamakan. Berikut daftar UMK terbaru:

Kabupaten Agam – Rp2.994.193

Kabupaten Dharmasraya – Rp2.994.193

Kabupaten Kepulauan Mentawai – Rp2.994.193

Kabupaten Lima Puluh Kota – Rp2.994.193

Kabupaten Padang Pariaman – Rp2.994.193

Kabupaten Pasaman – Rp2.994.193

Kabupaten Pasaman Barat – Rp2.994.193

Kabupaten Pesisir Selatan – Rp2.994.193

Kabupaten Sijunjung – Rp2.994.193

Kabupaten Solok – Rp2.994.193

Kabupaten Solok Selatan – Rp2.994.193

Kabupaten Tanah Datar – Rp2.994.193

Kota Bukittinggi – Rp2.994.193

Kota Padang – Rp2.994.193

Kota Padang Panjang – Rp2.994.193

Kota Pariaman – Rp2.994.193

Kota Payakumbuh – Rp2.994.193

BACA JUGA  Relawan Dapur SPPG Alinia Ikuti Pelatihan Penjamah Makanan Menuju Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi ( SLHS )

Kota Sawahlunto – Rp2.994.193

Kota Solok – Rp2.994.193

Dengan kebijakan ini, pekerja di seluruh Sumbar kini mendapatkan upah minimum yang sama, tanpa perbedaan antar daerah. Kebijakan penyetaraan ini diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat dan pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah provinsi.

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses