spot_img
spot_img

Transparency International Indonesia Soroti Dominasi Politisi di Kursi Komisaris BUMN

JAKARTA, ALINIANEWS.COM  Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan adanya dominasi politisi dalam jabatan komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari total 562 posisi komisaris di 59 induk BUMN dan 60 anak usahanya, sebanyak 165 diisi oleh politisi, hampir separuhnya berasal dari Partai Gerindra.

Peneliti TII, Asri Widayati, menjelaskan riset yang dilakukan lembaganya sejak 13 Agustus hingga 25 September 2025 menunjukkan kuatnya praktik patronase politik dalam penempatan jabatan di perusahaan pelat merah.

“Dari 165 politisi yang menduduki kursi komisaris, kami memetakan lebih lanjut. Sebanyak 104 orang merupakan kader partai, sementara 61 orang lainnya adalah relawan politik,” kata Asri dalam diskusi daring bertajuk “Komisaris Rasa Politisi: Perjamuan Kuasa di BUMN”, Selasa (30/9/2025).

Iklan

Menurut Asri, Partai Gerindra mendominasi dengan porsi 48,6 persen dari total komisaris yang berlatar belakang kader partai. Angka itu jauh melampaui partai-partai lain, seperti Demokrat (9,2%), Golkar (8,3%), serta PDI-P, PAN, dan PSI yang masing-masing hanya mencatatkan 5,5 persen.

“Jadi, kursi komisaris di holding BUMN masih lebih banyak dikuasai oleh birokrat dan politisi. Padahal, dari sisi tata kelola, semestinya porsi kalangan profesional lebih besar,” tegas Asri.

Ia juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya mengkritik kerugian BUMN meski pejabatnya tetap menerima bonus.

“Pertanyaannya, apakah Presiden berani mengejar para politisi yang juga menduduki posisi komisaris ini? Karena faktanya, kursi-kursi komisaris dari Gerindra sendiri yang paling banyak mengisi,” ujarnya.

BACA JUGA  Prabowo Bentuk Satgas Khusus Darurat Jembatan, Target Bangun 300 Ribu Jembatan untuk Akses Sekolah Anak Pelosok

Patronase Politik Menguat

Senada dengan Asri, Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko menilai fenomena tersebut mencerminkan kuatnya pola patronase politik dalam penempatan jabatan di BUMN.

“Kalau mereka mendukung calon pemimpin atau kemudian memegang kekuasaan, ada imbalan materinya. Salah satu imbalan materi yang diberikan adalah posisi di BUMN,” jelas Danang.

Menurutnya, posisi komisaris kerap dijadikan alat tukar politik, bukan semata untuk kepentingan bisnis atau profesionalisme perusahaan.

“Selalu diisi komisaris dengan latar belakang yang tidak sesuai dengan kepentingan bisnisnya, keterampilan yang barangkali berbeda. Dan kemudian hal itu disebut sebagai bagi-bagi jabatan yang sebetulnya masuk skema patronase. Itu selalu memunculkan banyak persoalan, terutama konflik kepentingan,” tandasnya.

Minim Profesional, Konflik Kepentingan Mengintai

Dalam risetnya, TII juga menemukan kalangan profesional justru makin sedikit menempati kursi komisaris. Hanya 14,9 persen di tingkat holding dan 32,1 persen di subholding.

Situasi ini, menurut Asri, menimbulkan potensi konflik kepentingan yang tinggi. Birokrat dinilai rawan karena berperan ganda sebagai regulator sekaligus eksekutor.

“Mungkin ini akan banyak korupsinya karena konflik kepentingan adalah jalan atau area risiko menuju tindak pidana korupsi,” kata Asri.

Bagi TII, kondisi ini harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah. Praktik rangkap jabatan dan dominasi kepentingan politik yang kian merajalela dinilai akan memperlemah tata kelola BUMN.

“Seharusnya jabatan komisaris diisi orang-orang yang punya kapasitas dan pengalaman profesional, bukan sekadar balas jasa politik,” pungkas Danang. (*/REL)

BACA JUGA  Puan Maharani Serukan Darurat Kekerasan Anak Usai Kasus Alvaro Kiano
spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses